Cerita Seleb
Pesan Jessica Iskandar pada Nia Ramadhani soal Kasus Narkoba, Beritanya Bener Apa Nggak
Jessica Iskandar sempat tak percaya bahwa sahabatnya, Nia Ramadhani diamankan polisi karena kasus narkoba.
Karena kondisinya baik, Panjiyoga memastikan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa menjalani pemeriksaan selama dua hari ini.
"Mereka kooperatif selama pemeriksaan" ujar Indrawienny Panjiyoga.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
• Pengunjung Centre Point Mall Terkejut Disuruh Pulang saat Penyegelan, Mengira Ada Sterilisasi Bom
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani di dalam rumah.
Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Setibanya di kantor polisi, Nia Ramadhani menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.
Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.
• Sempat Takut Dibunuh Renternir, Wanita Ini Ternyata Gelapkan Uang Arisan Hingga Ratusan Juta
Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.