KRONOLOGI Oknum Polwan Selidiki Perselingkuhan Suaminya Seorang Oknum Anggota TNI, Terungkap Hal Ini
Kasus perselingkuhan ini sudah diputus oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang pada tanggal 2 Juni 2021.
TRIBUN-MEDAN.com - Nekat betul wanita pelakor satu ini.
Ia berani menghubungi sang istri sah, dan mengungkap skandal perselingkuhannya.
Akhirnya sang pria yang merupakan seorang oknum aparat itu tak bisa menyembunyikan lagi skandal tersebut.
Ia pun disidang di pengadilan militer.
Perselingkuhan oknum aparat ini tak dapat lagi disembunyikan.
Pasalnya tanpa merasa bersalah, seorang pelakor nekat menelepon istri pria selingkuhannya yang juga seorang wanita oknum aparat.
Bahkan, mengejutkannya, wanita pelakor itu menyebut bahwa tali BH-nya putus karena perbuatan pria selingkuhannya itu.
Baca juga: HEBOH Istri Pergoki Oknum Kapolsek Selingkuh di Rest Area, Ini Kronologinya
Kasus perselingkuhan ini sudah diputus oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang pada tanggal 2 Juni 2021, sebagaimana dikutip dari artikel WartaKotalive.com
Putusan Pengadilan kasus perselingkuhan itu kini sudah dapat diunduh di website Mahkamah Agung.
Terdakwa dalam kasus ini adalah seorang anggota TNI berinisial..... sebut saja XX.
Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita berinisial..... sebut saja YY.
Istri XX, dalam surat putusan, disebut berprofesi sebagai polisi wanita dengan pangkat Brigadir.
Baca juga: SELINGKUH di Mobil, Kapolsek Mijen Dicopot, Kini Ditangani Propam Polrestabes Semarang

Perselingkuhan antara XX dan YY bermula pada November 2019.
Mereka berkenalan di sebuah Mall di Palembang dan akhirnya bertukar nomor ponsel.
Saat itu, XX dan YY sudah sama-sama berumah tangga.