KRONOLOGI Oknum Polwan Selidiki Perselingkuhan Suaminya Seorang Oknum Anggota TNI, Terungkap Hal Ini

Kasus perselingkuhan ini sudah diputus oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang pada tanggal 2 Juni 2021.

Editor: AbdiTumanggor
NET
ILUSTRASI SELINGKUH. (NET) 

Akibat hal itu, XX dan istrinya jadi cekcok mulut.

Setelah itu, istri XX mengingat-ingat dan ia pun sadar bahwa wanita tersebut pernah datang di acara pernikahan adik iparnya pada bulan November 2019.

Perstiwa berikutnya lebih mengejutkan lagi.

Pada bulan Februari 2020, istri XX mendapat telepon dari seorang wanita yang menyebut bahwa wanita itu sedang bersama suaminya.

“Ini suami kamu sedang bersama saya, brutal betul dia sampai tali BH saya putus,” ujar suara dari balik telepon seperti tertulis di dalam surat putusan hakim.

Lantaran emosi, istri XX lalu menjawab, 'terserah kamulah'.

Istri XX lalu menyelidiki perselingkuhan itu.

Akhirnya istri XX dapat mengetahui bahwa XX dan YY sedang berada di sebuah rumah kos.

Rumah kos itu lalu didatanginya dan didapatilah suaminya, XX dan YY di sana.

Setelah itu, XX dilaporkan ke Polisi Militer.

Hakim Pengadilan Militer kemudian memvonisnya lima bulan hukuman penjara.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved