News Video
Bobby Nasution Masih Segel Centre Point Sampai Utang PBB Rp 56 Miliar Beserta Denda Dibayarkan
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan akan tetap menutup Mal Centre Point sampai tunggakan PBB sebesar Rp 56 miliar beserta dendanya dibayarkan.
Suherman tidak menjelaskan apakah managemen Centre Point sudah berkomunikasi atau belum terkait pembayaran pajak.
"Kita lihat Hari Senin apakah ada itikad baik atau tidak, nanti langkah selanjutnya akan kita bicarakan," pungkasnya.
Pusat perbelanjaan Mal Centre Point di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, disegel petugas pada Jumat (9/7/2021).
Penyegelan ini dilakukan selama tiga hari ke depan hingga Minggu (11/7/2021).
Adapun penyebab penyegelan ini adalah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Mal Centre Point yang sudah menunggak selama 10 tahun.
Bobby Nasution mengatakan tunggakan PBB Mal Centre Point mencapai Rp 56 miliar.
"Sebesar Rp 56 miliar PBB yang belum dibayarkan. Itu sudah kita hitung ulang. Awalnya Rp 80 miliar ya biar kita buka saja, jangan kita dibilang kong kalikong atau komunikasi di luar," ujar Bobby di depan pintu utama Mal Centre Point, Jumat (9/7/2021).
Dikatakannya, dari jumlah awal Rp 80 miliar, pihak PT ACK yang merupakan pengelola mal meminta dilakukan penghitungan ulang.
"Itu dihitung ulang, PT ACK meminta dihitung ulang. Kita hitung ulang. Keluarlah dengan dihitung itu besarnya 56 miliar," katanya.
Bobby kemudian menjelaskan bahwa terakhir pihaknya melakukan rapat tanggal 7 Juni 2021.
Rapat tersebut, kata Bobby, dihadiri langsung oleh Kepala Koordinasi supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) KPK, Kajari Medan, PT KAI, dan direktur PT ACK.
"Disepakati pada rapat itu pada 7 Juli PT ACK wajib membayarkan kewajibannya senilai Rp 56 miliar. Namun sampai dengan 7 Juli 2021 belum kita terima," katanya.
Dikatakan Bobby, sesuai kesepakatan ada beberapa skema yang ditawarkan kepada PT ACK dalam hal pembayaran.
"Namun tidak bisa kita nyatakan deal karena mereka minta pembayarannya tidak terhitung denda. Mereka belum bayar pajak dari tahun 2010 sampai 2021 hanya 1 tahun bayar pajak, tahun 2017," kata dia.
Dikatakn Bobby, pihaknya telah meminta untuk dilakukan pembayaran namun pihak Mal tidak menunjukkan itikad baik.