Pencuri Hendak Rudapaksa Istri Teman
Maling HP Hendak Rudapaksa Ibu Muda, Korban Berbisik: Matikan Lampu, Anak Ku Banyak Nanti Dilihat
Maling HP ini nyaris merudapaksa istri temannya sendiri. Namun aksinya itu gagal dan pelaku lari telanjang bulat
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,TANJUNGBALAI-Heslan Syahputra alias Koslap (36) kini mendekam di sel sementara Polres Tanjungbalai.
Pasalnya, warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai ini nekat hendak mencuri handphone dan merudapaksa istri temannya bernama Maheni (28).
Namun, ada cerita lucu dari peristiwa ini.
Menurut Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, peristiwa pencurian disertai percobaan pemerkosaan ini terjadi pada Senin (12/7/2021) kemarin.
Baca juga: Modus Cek Keperawanan, Ayah di Makassar Ini Rudapaksa Anak Perempuannya
"Awalnya dia (Heslan Syahputra) berniat untuk mencuri handphone yang terletak di ruang tamu rumah korban. Namun saat dia masuk, korban hanya mengenakan sehelai kain untuk menutupi dirinya," kata Dahlan, Selasa(13/7/2021).
Melihat kemolekan tubuh Maheni, Heslan Syahputra lari ke kamar mandi.
Dia bersembunyi sambil melepas seluruh pakaiannya.
"Setelah dilihatnya tubuh korban, pelaku menjadi gairah, dan langsung ke kamar mandi untuk membuka pakaian sampai telanjang bulat," kata Dahlan.
Dalam kondisi telanjang bulat, pelaku masuk ke kamar korban dengan membawa sebilah parang, dan menodongkannya kearah arah korban.
"Dia masuk ke kamar korban sambil bawa parang. Kemudian pelaku ini bilang, aku kawan si Sony. Diam kau," kata Dahlan menirukan perkataan pelaku.
Baca juga: Bukan Hanya Membunuh Gadis yang Dirudapaksanya, Oknum Polisi Ini Juga Ancam Istrinya Pakai Keris
Sony adalah suami Maheni.
Kebetulan suami Maheni tidak berada di rumah saat kejadian.
'Si Sony kan tak ado , tak ado ku apa apakan kau. Kau puas kan nafsu ku, enggak ku bunuh kau," kata Dahlan lagi menirukan ucapan pelaku.
Mendengar ucapan itu, korban tak lantas takut.
Korban kemudian meminta pelaku mematikan lampu kamar.
"Iya, matikan lampu. Anak ku banyak, nanti dilihatnya," kata korban.
Baca juga: Kasus Abang Rudapaksa Adik Kandung Sering Terjadi, Pengamat : Nilai Moral Sudah Menurun
Merasa permintaan berjatnya dituruti, Heslan kemudian berjalan ke arah saklar lampu.
Begitu Heslan menjauh, Maheni pun lari dari kamar teriak minta tolong.
Sontak, Heslan lari tunggang langgang dengan kondisi bugil.
Pascakejadian, Heslan pun ditangkap.
Akibat perbuatannya, Heslan disangkakan Pasal 285 Jo Pasal 53 subsidair Pasal 363 KUHPidana.(cr2/tribun-medan.com)