Utang Pajak Centre Point
Bobby Nasution Bikin Tunduk Mal Centre Point, PT ACK Akhirnya Bayar Utang Miliaran dengan Menyicil
Pengelola Centre Point akhirnya tunduk dan takluk pada Pemko Medan di masa kepemimpinan Bobby Nasution
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Wali Kota Medan Bobby Nasution bikin tunduk Mal Centre Point.
Selama ini, pengelola Mal Centre Point, yakni PT Arga Citra Kharisma menunggak pajak hingga Rp 56 miliar.
Sudah beberapa kali ganti Wali Kota Medan, baru kali ini Mal Centre Point tunduk dan patuh terhadap aturan.
Mereka akhirnya bayar pajak, meskipun dengan cara menyicil.
"Sudah dibayar Senin (12 Juli) sebesar Rp 3,5 miliar," ujar Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan, Suherman, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Bobby Nasution Masih Segel Centre Point Sampai Utang PBB Rp 56 Miliar Beserta Denda Dibayarkan
Suherman mengatakan, pihak pengelola Centre Point meminta keringanan agar pembayaran pajak yang tertunggak sejak 2010 lalu itu dilakukan secara bertahap atau dicicil.
Dikatakannya, pada bulan Juli, PT ACK berjanji akan membayar sebesar Rp 23 miliar. Namun dari jumlah tersebut baru Rp3,5 miliar yang sudah dibayarkan merupakan permulaan.
"Mereka janji Juli bayar Rp 23 miliar, sisanya dibayar 5 kali lagi. Agustus, september, oktober, november, desember. Perbulan sekitar Rp 6,6 miliar yang akan dibayar," ungkapnya.
Menurut dia, tagihan Rp 56 miliar itu belum termasuk denda keterlambatan membayar selama 10 tahun.
Baca juga: Banyak Pengunjung Terkecoh, Tak Tahu Penyegelan Centre Point Mall, Terpaksa Putar Balik
"Dendanya belum termasuk perhitungan kemarin, tapi kita minta itu dibayarkan," tuturnya.
Suherman mengaku belum tahu apakah setelah membayar Rp3,5 miliar itu, segel Mal Centre Point akan dibuka.
"Kalau soal penyegelan itukan kebijakan Pak Wali, yang lain mana mungkin bisa buka, siapa berani," ungkapnya.
Dikatakannya, untuk retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan), belum bisa ditagih karena alas hak bangunan mall Centre Point yang belum selesai.
Sedangkan untuk PBB dapat dilakukan pengutipan meski alas hak belum ada.
"PBB dilihat siapa yang memanfaatkan lahan," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suasana-penyegelan-mal-centre-point.jpg)