Kades yang Tilap Dana Desa Ngaku Enggak Punya Uang saat Diminta Bayar Uang Kerugian Negara

Kades yang selewengkan dana desa ngaku tidak punya uang saat diminta uang pengganti kerugian negara

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN
Sidang tipikor Kepala Desa (Kades) Lobu Rampah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara Labura) Kamaluddin Hasibuan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (15/7/2021).(TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN) 

"Namun berdasarkan bukti pengeluaran realisasi kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Bidang Pemberdayaan
Masyarakat sebesar Rp 409.370.000," kata jaksa.

Tidak hanya itu, dikatakan jaksa, terdakwa menggunakan Dana Desa, namun tidak melaksanakan kegiatan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Sehingga akibat perbuatan terdakwa tersebut, mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 399.019.885.(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved