PPKM Darurat di Medan

Pedagang Dipenjara Karena Menolak Menutup Warung Saat PPKM Darurat, Begini Respons Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara mengenai keributan yang dilakukan pemilik warung kopi (Warkop), Rakesh

HO / Tribun Medan
Pedagang Kopi Rakesh dan Wali Kota Medan Bobby Nasution 

"Gak ada pemerintah yang kasih makan. Suruh tutup tapi gak bertanggung jawab," jelasnya.

Rakesh merupakan pesakitan perdana selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Medan. 

Dia sudah membayar denda sebesar Rp 300 ribu dan sedang menjalani masa percobaan selama 14 hari. Apabila dia melanggar peraturan maka dia akan ditahan selama dua hari.

Keluar dari persidangan dia menceritakan keluh kesahnya. Namun ia dihampiri oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung.

Saat itu Rafles menerangkan kalau uang denda tersebut bukan berarti menghilangkan kurungan. Namun tetap menjalani masa percobaan.

"Tiga ratus ribu itu bukan menghilangkan tiga hari. Jadi Abang masa percobaan selama 14 hari. Kalau Abang masih gak nurut tetap dikurung dua hari," terang Rafles.

Dengan tegas Rakesh menjawab bahwa dirinya siap menjalani masa kurungan.

"Gak apa-apa, saya jalani," tegasnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved