CPNS Medan
Pemkab Sergai Mendadak Batalkan Penerimaan CPNS Tahun 2021, Kenapa Ya?
Pemkab Sergai mengambil keputusan untuk membatalkan penerimaan CPNS tahun 2021 karena alasan berikut ini
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI-Pemkab Sergai mendadak batalkan penerimaan CPNS tahun 2021.
Hal itu disampaikan Kepala BKD Pemkab Sergai Dimas Kurnianto.
Katanya, rencana penambahan dan perubahan formasi tidak jadi dilakukan lantaran belum mendapat izin dari pemerintah pusat.
Baca juga: Pendaftar CPNS dan PPPK Taput Capai Ribuan Orang, Inilah Formasi yang Paling Diminati Pelamar
"Sergai tidak jadi menerima CPNS. Dengan banyak pertimbangan, yang di mana salahsatunya, awalnya penambahan formasi dan perubahan formasi, tapi dari pusat tidak mendapatkan izin,"
"Akhirnya kita cancel tahun ini. Dan tahun 2021 ini juga menggantung, kita merasa anggaran kita tidak mendukung, jadi di tahun depan saja," kata Dimas Kurnianto, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, lantaran tidak ada persetujuan dari pemerintah pusat, mau tak mau rencana penerimaan CPNS tahun 2021 dibatalkan.
Baca juga: Pendaftar CPNS di Deliserdang Masih Minim, Sampai Sekarang Baru 500 Pelamar
Sebelumnya, Pemkab Sergai berniat membuka pendaftaran CPNS dan membutuhkan 158 PPK.
Adapun formasi CPNS 2021 Pemkab Sergai yang sempat dibutuhkan yakni:
1. Formasi Guru
Guru Bahasa Indonesia 3 orang
Guru Bimbingan Konseling 3 orang
Baca juga: Pendaftar CPNS Karo Tembus 1.258 Orang, Inilah Formasi Paling Diminati Pelamar
Guru Kelas 74 orang dan
Guru Penjasorkes 10 orang.
2. Formasi Tenaga Kesehatan
Dokter 4
Dokter Gigi 4
NERS 4
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tes-cpns.jpg)