Pungli di SMA Negeri 3 Medan
Sempat Anggar Jaksa dan Polisi, Kejahatan Guru SMA Negeri 3 Medan Dibongkar Kepala Sekolah
Guru SMA Negeri 3 Medan yang sempat anggar keluarga jaksa dan polisi terbukti lakukan pungli
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Ihwan Rivai Purba, guru sosiologi di SMA Negeri 3 Medan sempat menantang agar tuduhan pungutan liar (pungli) yang dilakukannya untuk dibuktikan.
Bahkan, Ihwan Rivai Purba sempat mengancam akan melapor ke keluarganya yang jaksa dan polisi.
Dia juga mengancam akan memidanakan siapa saja, yang berusaha memfitnah dirinya, karena telah dituduh melakukan pungli terhadap orangtua calon siswa.
Baca juga: ISI PERINTAH KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Tertibkan Premanisme dan Pungli di Kawasan Pelabuhan
Belakangan, meski sempat anggar jaksa dan polisi, kebusukan Ihwan Rivai Purba dibongkar oleh Kepala SMA Negeri 3 Medan Elfi Sahara.
Elfi Sahara mengatakan, selain Iwan, ada guru lainnya bernama Natsir yang melakukan tindakan serupa.
Keduanya terbukti memintai uang kepada orangtua calon siswa dengan dalih memudahkan calon siswa masuk ke SMA Negeri 3 Medan.
Baca juga: Pencopotan Camat Medan Maimun Dikabarkan karena Pungli, Ini Jawaban Bobby Nasution
"Mereka dua ini memang bersalah. Sekarang sudah dipanggil," kata Elfi Sahara, Kamis (15/7/2021).
Dia mengatakan, ketika diinterogasi, Ihwan Rivai Purba yang tadinya sok anggar-anggar keluarga jaksa dan polisi mengakui sudah meminta uang Rp 10 juta pada calon orangtua siswa.
Untuk tindak lanjut mengenai sanksi terhadap Ihwan Rivai Purba dan Natsir diserahkan sepenuhnya pada Dinas Pendidikan Sumut.
Elfi Sahara mengatakan, dia sebagai Kepala SMA Negeri 3 Medan turut merasa resah dengan tindakan dua oknum guru ini.
Sebab, kata Elfi Sahara, dia khawatir namanya terseret-seret dalam kasus ini.
Baca juga: Wajah Preman Bertato Pelaku Pungli Mendadak Pucat Begitu Ditangkap Polisi
Padahal Elfi Sahara tidak tahu menahu soal adanya pungli ini
"Ibaratnya saya enggak tahu apa-apa, tapi terseret-seret," kata Elfi Sahara.
Maka dari itu, dia pun mengungkap ke publik bahwa benar ada dua oknum guru yang melakukan pungli.
Menyangkut sanksi tegas mengenai ulah kedua guru ini, masih menunggu keputusan Dinas Pendidikan Sumut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/iwan-guru-sma-negeri-3-medan.jpg)