News Video
TAMPANG PENYOK Pengeroyok Polisi Saat Bubarkan Geng Motor, Ternyata Pernah Masuk Penjara Karena Ini?
Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) ditangkap aparat Polda Metro Jaya setelah beberapa hari buron karena mengeroyok anggota polisi.
"Lu nyesel enggak," tanya Aiptu Zakaria atau akrab disapa Jacklyn Chooppers.
"Iya pak," jawab Penyok sambil tertunduk lesu.
"Lu mau gitu lagi enggak. Itu polisi yang lu hajar sudah tua. Seumuran gue itu Aiptu," ujar Jacklyn.
"Nanti lu ngomong ya jujur dan jangan belat-belit waktu diinterogasi," tegasnya.
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/7/2021) pagi itu terekam sebuah video dan viral di media sosial.
Ketika itu, Aiptu Suwardi tengah melakukan tugas patroli dan membubarkan kerumunan balap liar.
"Kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap petugas. Saat ini 3 orang berstatus tersangka, 5 saksi, dan 1 masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka bernama Michael (26), Gabriella (24), dan Anestasia (21).
Dua nama terakhir merupakan perempuan.
Azis menegaskan, polisi tidak akan mentolerir perbuatan pelaku yang telah melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Kami tidak mentolerir petugas yang mendapat kekerasan, kami tidak mentolerir adanya tindakan tidak beradab di wilayah Jakarta Selatan," ujar dia.
Dalam rekaman video yang diterima TribunJakarta.com, sekelompok pemuda yang melakukan penyerangan terlihat mendorong dan mencoba memukul anggota polisi.
Sementara itu, polisi tersebut tampak terus berusaha menghindari pukulan yang dilayangkan para pemuda yang menyerangnya.
"Hayo lo, hayo lo," kata seseorang dalam video tersebut.
Anggota polisi itu akhirnya berhasil lolos dari serangan setelah melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Berdasarkan video yang beredar, setidaknya terdengar tiga kali suara tembakan peringatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : "Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Remaja Pelaku Pengeroyokan Polisi di Cilandak Jakarta Selatan"