Tolak Perpanjangan PPKM di Medan, Mahasiswa dan Aparat Kepolisian Nyaris Adu Jotos

Mereka kesal melihat sikap pemerintah Kota Medan yang tidak memberikan jawaban terkait aspirasi yang mereka sampaikan setelah berjam-jam. 

Tayang:
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/EDI
Aksi untuk rasa mahasiswa di Medan menolak perpanjangan PPKM nyaris ricuh. Mahasiswa kecewa penerjemah tidak menjawab aspirasi yang mereka sampaikan, Jumat (23/7/2021).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di depan gedung Kantor Walikota Medan nyaris Ricuh.

Hal ini bermula saat mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Medan yakni GMNI, PMKRI, PMII, GMKI, HIMMAH, IMM, KAMMI, dan HIKMABUDHI melakukan aksi di depan kantor Walikota Medan, Jumat (23/7/2021). 

Baca juga: Warga Sebut Angin Dahsyat Seperti Ada Helikopter, Puting Beliung di Sergai Hancurkan Puluhan Rumah

Mereka kesal melihat sikap pemerintah Kota Medan yang tidak memberikan jawaban terkait aspirasi yang mereka sampaikan setelah berjam-jam. 

Puluhan mahasiswa tersebut menerobos ingin masuk melalui pintu gerbang depan Pemko Medan.

Terlihat beberapa kali mereka melakukan percobaan mendorong gerbang pembatas dan memanjat. 

Namun pihak kepolisian dan Satuan Tugas Polisi Pamong Praja atau Satpol PP langsung sigap turun tangan menghalangi dan menyuruh mereka berhenti mendorong gerbang.

Tampak terjadi sedikit ketegangan antara aparat keamanan dengan pengunjuk rasa yang ingin menemui Walikota Medan Bobby Nasution. 

Baca juga: Kisah Nabi Sulaiman Raja Segala Makhluk, Jin Hewan dan Angin Dikendalikannya

Setelah sekitar 10 menit melakukan dialog akhirnya mahasiswa tersebut mengalah dan kembali ke tempat masing-masing dengan berjalan kaki. 

Perwakilan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan Ceperiansus Gea mengatakan, mereka kecewa melihat penerapan PPKM di Medan yang tidak humanis dan jauh dari harapan masyarakat. 

"Aksi Ini menunjukkan sikap kami yang jelas menolak perpanjangan PPKM. Kami melihat Pemko Medan dalam menindaklanjuti PPKM tidak humanis, bahkan petugasnya arogan. Ini kegagalan komunikasi dalam penanganan Covid-19," jelas Cepe. 

Ia juga mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat yang dilakukan dari tanggal 12-20 Juli 2021 tidak memberikan solusi untuk menurunkan penyebaran Corona di Kota Medan.

Seharusnya pemerintah memaksimalkan vaksinasi untuk warga dan menyalurkan bantuan sosial untuk yang betul terdampak. 

Baca juga: Kisah Nabi Sulaiman Raja Segala Makhluk, Jin Hewan dan Angin Dikendalikannya

"Yang perlu dilakukan pemerintah bagaimana melakukan vaksinasi agar seluruh masyarakat imun tubuhnya meningkat.

Jangan pemerintah hanya mengganti nama PPKM mikro, darurat dan kinil level tiga atau empat yang hanya menghabiskan dana operasional saja," ujar Ceperianus.

(cr6/tribun-medan.com)  
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved