Cerita Seleb

500 Ekor Ikan Arwana Langka Dicuri Karyawan, Rekan Artis Irfan Hakim Mengalami Kerugian Rp 24 Miliar

Meski ikan arwana itu bukan miliknya, namun Irfan Hakim ikut kecewa, kesal sekaligus menangis sedih.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN
Ilustrasi koleksi Arwana Super Red. 

Tapi ketika tahu pelakunya siapa, tadi saya ketemu, kalau tidak ketemu di situ waduh pak, saya kesal sekali," kata Irfan Hakim sambil menangis.

Tetesan air mata Irfan Hakim memuncak ketika dia menceritakan sosok korban KE yang merupakan sahabat sesama pecinta arwana tersebut.

Selama puluhan tahun, sahabat Irfan Hakim ini melestarikan ikan arwana didampingi oleh orang-orang kepercayaannya.

"Sayang sekali salah satu orang kepercayaannya justru menghianati beliau.

Saya agak emosi karena saya tahu apa yang dilakukan sahabat saya KE. Beliau betapa cinta dengan arwana," kata Irfan Hakim sambil terisak.

Presenter sekaligus Youtuber Irfan Hakim hadiri langsung rilis kasus pengungkapan kasus pencurian ikan Arwana Super Red yang menimpa sahabatnya KE (68) di Mapolres Bogor, Selasa (27/7/2021).
Presenter sekaligus Youtuber Irfan Hakim hadiri langsung rilis kasus pengungkapan kasus pencurian ikan Arwana Super Red yang menimpa sahabatnya KE (68) di Mapolres Bogor, Selasa (27/7/2021). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Selain menangis, Irfan Hakim juga terpantau beberapa kali mengaku merasa kesal setelah mendapati fakta sosok pelaku pencurian arwana super red yang menimbulkan kerugian Rp 24 Miliar tersebut.

Irfan juga terpantau mendapat kesempatan untuk sedikit berdialog dengan tersangka yang sudah memakai baju tahanan oranye dan penutup wajah.

"Kenapa kamu tega melakukan ini (mencuri) ?," tanya Irfan Hakim kepada tersangka UG didampingi Kapolres Bogor AKBP Harun.

Tersangka UG mengaku bahwa dia nekat melakukan pencurian arwana super red karena masalah ekonomi.

"Faktor ekonomi kan kamu sudah ditanggung juga, sudah digaji, kalau ibu kamu sakit juga diberi pinjaman, dibantuin. Kamu gak sayang?," timpal Irfan Hakim.

"Sayang sih, sayang. Cuman kemarin saya terdesak," jawab tersangka UG.

Meski begitu, tersangka UG mengaku menyesali perbuatannya itu.

"Jangan diulangi lagi ya, bisa jadi pelajaran bagi yang lain juga. Kepercayaan orang juga harus dihargai," tambah Kapolres Bogor AKBP Harun.

Artis sekaligus pecinta satwa Irfan Hakim menangis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (27/7/2021).
Artis sekaligus pecinta satwa Irfan Hakim menangis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (27/7/2021). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Saya minta maaf kepada beliau (korban KE), sama Mas Irfan juga, saya bener-bener minta maaf atas kesalahan saya. Ke semua pecinta arwana saya minta maaf," kata Tersangka UG sambil menundukan kepala.

"Heuh !," timpal Irfan Hakim bernada dan ekspresi kesal ke arah tersangka yang kemudian diajak kapolres untuk menjauh demi mencegah hal yang tak diinginkan.

Akibat perbuatannya, tersangka UG, WH (DPO) dan UY ( DPO) dijerat dengan pasal 363 KUHP atau pasal 372 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sedangkan penadah tersangka ES dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

(TribunBogor /Uyun/ Naufal Fauzy)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved