Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN Medan Ditangkap di Depan SPBU
Muhammad Reza Sitio, pria yang meludahi petugas PLN Medan di rumahnya di Jalan Halat, telah ditangkap oleh polisi, Sabtu (31/7/2021).
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Muhammad Reza Sitio, pria yang meludahi petugas PLN Medan di rumahnya di Jalan Halat, telah ditangkap oleh polisi, Sabtu (31/7/2021).
Reza ditangkap oleh petugas dari Polsek Medan Kota tak jauh dari kediamannya yang juga tempat usaha cafe itu.
"Tadi pagi Sabtu dinihari ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, depan SPBU Singapore Station," kata Waka Polsek Medan Kota AKP Abdul Waris Nasution. Sabtu (31/7/2021).
Dalam sebuah foto yang diterima Tribun Medan, terlihat Reza yang berkaos kuning polos itu hanya tertunduk di hadapan petugas kepolisian.
• Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN Medan Kerap Bersikap Kasar, Segini Besar Tagihannya
Reza marah-marah saat ditagih biaya listrik oleh petugas PLN pada Kamis (29/7/2021).
Ia memaki dan meludah ke petugas PLN bernama Ayu ingin menagih tagihan pelanggan sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000. (cr25/tribun-medan.com)