Vaksinasi yang Diselenggarakan Polda Sumut Dikhawatirkan Jadi Klaster Baru Covid-19
Polda Sumut menyelenggarakan vaksinasi massal di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut. Pelaksanaannya diduga melanggar protokol kesehatan
Sehingga, terjadi pembludakan jumlah peserta vaksinasi di lokasi acara.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko tidak mau disalahkan soal kerumunan masyarakat tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Peserta Vaksin di Gedung Serbaguna Mulai Mengamuk, Rela tak Kerja dan Kelaparan

Riko mengatakan, kerumunan tersebut terjadi karena banyaknya masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin namun dengan cara yang salah.
Dia mengakui, ada oknum yang sengaja menjual formulir vaksinasi di lokasi kegiatan, di tengah kunjungan Wakapolri.
"Warga masyarakat tadi protes mereka ini mendapatkan formulir dengan cara dibeli dan ada yang menjual di luar," kata Riko Sunarko, Selasa (3/8/2021).
Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan masyarakat yang sudah mendaftar dengan formulir hasil pembelian dari luar dan ilegal itu.
Riko mengaku tetap melayani masyarakat yang memiliki formulir vaksinasi dengan cara salah tersebut.
Baca juga: Vaksinasi Polda Sumut Amburadul, Begitu Wakapolri Pulang Seorang Wanita Pingsan dan Pintu Jebol
"Tetap kita akomodir, mereka yang sudah mengisi formulir tadi kita kumpulkan, nanti datanya kita masukkan, ada kegiatan vaksin lagi mereka akan kita hubungi dari SMS 'Pedulilindungi', karena ada sosialisasi nanti," tegasnya.
Vaksinasi yang diselenggarakan Polda Sumut hanya cukup untuk 4.000 orang.
Dimana dalam jumlah tersebut sebanyak 3.000 orang dari pendaftaran melalui polsek - polsek yang menerima vaksin pertama, sedangkan 1.000 lagi merupakan sisa dari vaksin Bhayangkara yang diperuntukkan untuk vaksinasi tahap 2.
"Jadi bukan kekurangan, karena petugas kita juga sudah setting untuk jumlah vaksin, gak mungkin kita melebihi (jumlah). Sekarang aja 4 ribu sampek jam sekian, gak mungkin lagi kita nambah. Tenaga kita terbatas kemudian untuk vaksinnya juga 3 ribu untuk pertama 1000 untuk vaksin kedua," tandasnya.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Ungkap Ada Penipu yang Jual Formulir Pendaftaran sehingga Terjadi Kerumunan
Terkait warga yang merusak pintu masuk, Riko menuturkan kalau itu akibat tingginya antusiasme masyarakat soal vaksin.
Sehingga, terjadi desak-desakan dan dugaan pelanggaran prokes lantaran warga takut tidak mendapatkan vaksin.
"Berdesak desakan itu karena mereka takut kehabisan vaksin. Setelah kita jelaskan bahwa yang divaksin itu yang sudah terdata, karena didata sama polsek-polsek dan ngirim kesini, juga dari rekan rekan mahasiswa sini, dari sekolah juga ada tadi SMP, SMK," kata Riko.
Meski menemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oknum dengan menjual formulir vaksinasi yang difotokopi, faktanya polisi tidak mengambil tindakan.
Ketika ditanya soal ini, Riko mengaku memang tidak mau menindak.(cr8/tribun-medan.com)