Breaking News

LANGSUNG CEK Nama Penerima BLT UMKM 2021, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

BLT UMKM Rp 1,2 juta sudah dicairkan, sesuai target pemerintah yakni mulai Juli - September 2021.

Editor: Salomo Tarigan
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

Baca juga: CITRA KIRANA Bisa Maafkan Suami Rezky Aditya, Syaratnya tak Rumit Asal Kesalahan Jangan . . .

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

 APA Itu Challenge Malaikat Maut, Konten TikTok Stop Truk yang Menewaskan Seorang Anak di Bekasi

Baca juga: HARGA HP OPPO Terbaru Bulan Juli 2021: OPPO Find X2, Oppo Reno5, Oppo A74, Oppo A15 hingga 1 Jutaan

DIkutip dari Tribunnews.com 

LANGSUNG CEK Nama Penerima BLT UMKM 2021, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Baca Selanjutnya: Blt umkm

Baca Selanjutnya: Cek nama penerima blt

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved