Daripada Jadi 'Rumah Hantu', RS Tipe C Medan Labuhan Disarankan Jadi Tempat Isoter

Rumah Sakit Tipe C Medan Labuhan sudah lama tidak dipakai dan disarankan jadi tempat isolasi terpadu

Editor: Array A Argus
Rechtin / Tribun Medan
Rumah Sakit Umum Tipe C milik Pemko Medan yang terletak di Jalan KL Yos Sudarso Km 18 Simpang Seruwey, Kelurahan Pekanlabuhan, Kecamatan Medan Labuhan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Rumah Sakit Tipe C Medan Labuhan sudah lama selesai dibangun.

Sampai sekarang, rumah sakit tersebut tak kunjung dipakai dan dikhawatirkan cuma jadi 'pajangan' dan 'rumah hantu' karena tak terawat.

Daripada tak berguna lantaran sudah menghabiskan biaya belasan miliar, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari mengusulkan agar Rumah Sakit Tipe C Medan Labuhan itu dioperasikan jadi lokasi isolasi bagi pasien Covid-19.

Baca juga: WALI Kota Bobby Nasution Berkabar Baik terkait RS Tipe C Medan Labuhan yang Sudah Lama Menganggur

Sudari mengatakan pemanfaatan tersebut sembari menunggu RS Tipe C difungsikan 100 persen.

“Bangunan itu tidak bagus diterlantarkan, bisa cepat rusak sehingga biaya perawatan makin bertambah,” ujar Sudari, Jumat (6/8/2021).

Diketahui, RS Tipe C Medan Labuhan telah selesai dibangun pada 2020 lalu.

Namun hingga kini RS tersebut belum dioperasikan oleh Pemko Medan.

Baca juga: Bos Rekanan Proyek RS Tipe C Medan Labuhan Dituntut 3 Tahun 8 Bulan Penjara

Sudari mengatakan, RS yang terletak di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan itu masih membutuhkan biaya besar untuk kelengkapan mobiler dan alat medis.

“Pemko Medan dapat terbantu dari biaya sewa gedung yang tidak perlu dikeluarkan dan warga yang terpapar Covid-19 mendapat pelayanan perawatan maksimal,” tambahnya.

Dijelaskan Sudari, ia mendapat informasi bahwa untuk tahun 2021 ini, RS Medan Labuhan tidak dimungkinkan untuk beroperasi normal.

Baca juga: Insinyur yang Manfaatkan Proyek Rumah Sakit Tipe C Medan Labuhan untuk Menipu Divonis 3 Tahun

Pasalnya, sesuai data dari pihak Dinas Kesehatan Kota Medan, masih membutuhkan biaya sekitar Rp 75 miliar untuk keperluan alat medis dan tenaga kesehatan.

Sementara dana yang tertampung di APBD Pemko Medan Tahun 2021 hanya Rp 17 Miliar.

“Saat ini kemampuan APBD Pemko Medan sangat terbatas. Makanya kita usulkan dimanfaatkan tempat isolasi Covid-19 saja dulu. Sehingga gedung tidak terlantar dan halaman serta pekarangan dapat dibersihkan,” tambahnya.

Baca juga: DPRD Minta Pemko Medan Operasikan Rumah Sakit Tipe C di Medan Labuhan

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar menyampaikan, RS Tipe C Medan Labuhan akan beroperasi pada awal Tahun  2022.

"Sedangkan Tahun 2021 ini masih merampungkan kontruksi, lapisan gedung, IPAL dan AC yang dikerjakan Dinas PKPPR Kota Medan," tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved