Dugaan Penyimpangan Bansos
Kepling yang Diduga 'Sembunyikan' Bansos Pemko Medan Langsung Dinonaktifkan Lurah Sari Rejo
Lurah Sari Rejo Nurainun Usman langsung mengambil langkah tegas menonaktifkan kepling yang diduga sembunyikan bansos
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia Nurainun Usman menonaktifkan Kepala Lingkungan (Kepling) II yang diduga menyalahi pembagian dan 'menyembunyikan' bansos PPKM.
Pembagian bansos tidak merata tersebut sempat dituntut warga melalui aksi unjuk rasa di kantor Lurah Sari Rejo beberapa waktu lalu.
Terkait tuntutan warga tersebut, Nurainun mengatakan WPS yang merupakan oknum Kepling II sudah dinonaktifkan melalui Keputusan Camat Medan Polonia.
Baca juga: Nampak Kali Kepling Pilih Kasih, Pembagian Bansos PPKM di Sari Rejo Medan Dituding Tak Merata
"Pertimbangan kita karena WPS dinilai tidak mampu memberikan suasana kondusif di tengah masyarakat. Surat penonaktifan sudah diterbitkan Camat Medan Polonia tertanggal 19 Juli 2021 No 800/369 perihal evaluasi kinerja Kepling II," jelas Nurainun, Jumat (6/8/2021).
Ia mengatakan telah menunjuk Sutiono yang merupakan Trantib di Kelurahan Sari Rejo menjadi Pejabat Harian Kepling II.
"Sudah kita buat pengganti sementaranya," ujarnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Minta Pemko Medan Bentuk Tim Pengawas Pendataan dan Penyaluran Bansos
Dikatakan Nurainun, adanya warga yang terdampak PPKM Darurat dan menyambangi kantornya adalah warga yang belum mendapat paket bansos berupa 20 kg beras, 2 kg gula pasir dan 1 liter minyak goreng.
Padahal, sebagian masyarakat belum mendapatkannya karena kurangnya koordinasi.
"Sebenarnya karena kurang koordinasi saja antara Kepling dan warga," kata dia.
Terkait adanya penutupan pintu utama Kantor Lurah Sari Rejo dengan jerjak besi, Nurainun menuturkan jika hal itu dilakukan bukan karena adanya aksi unjuk rasa.
Baca juga: Pembagian Bansos tidak Merata, Politisi PDI Perjuangan Minta Lurah Sari Rejo Transparan
Akan tetapi, pintu jerjak besi memang sudah dipasang sebulan sebelumnya hingga saat ini dikarenakan beberapa orang di kantor itu, termasuk Nur Ainun sendiri pernah terpapar Covid 19.
"Pintu samping aja kita buka, akses untuk mengurangi mobilisasi keluar masuk kantor. Pelayanan masyarakat tetap kita nomor satukan," tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa oknum Kepala Lingkungan II yang berinisial WPS itu sudah dinonaktifkan dari tugasnya karena dituding tidak transparan dan tidak mengayomi warga secara keseluruhan.
Baca juga: PEMBAGIAN Bansos PPKM Dituding Tak Merata, Puluhan Emak-emak Geruduk Kantor Lurah Sari Rejo
Dijelaskannya, oknum Kepling II WPS baru saja diangkat melalui SK pengangkatan pada bulan Mei 2021 yang lalu dikarenakan Kepling sebelumnya telah meninggal dunia.
"Namun oknum WPS ternyata tidak disukai sebagian warga. Pada saat pendataan warga pada 12 Juli, ada sejumlah warga yang tidak menyerahkan foto copy KK yang diminta sebagai syarat pendataan kepada Kepling WPS, namun justru ke orang lain," ujar Nurainun.