Polisi Bunuh dan Rudapaksa ABG

Aipda Roni Syahputra Ceritakan Cara Dirinya Rudapaksa Anak Dibawah Umur Lalu Membunuh Korban

Aipda Roni Syahputra, anggota Polres Pelabuhan Belawan menceritakan dengan jelas cara dirinya merudapaksa korban

Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM/ISTIMEWA
TERANCAM HUKUMAN MATI: Oknum polisi yang bertugas di Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. (TRIBUN MEDAN / HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Aipda Roni Syahputra, anggota Polres Pelabuhan Belawan akhirnya mengakui dirinya membunuh Riska Fitria (21) dan AC (13).

Dalam persidangan, Aipda Roni Syahputra mengatakan dirinya mengenal Riska Fitria berawal dari pertemuannya di Polres Pelabuhan Belawan.

Saat itu, Riska Fitria menitipkan barang kepada petugas untuk seorang tahanan yang dikenalnya.

Adapun barang yang dititipkan berupa alat keperluan mandi.

"Barang yang dititipkan tidak sampai," kata Aipda Roni Syahputra, Senin (9/8/2021).

Kala itu, Aipda Roni Syahputra terpesona dengan Riska Fitria.

Terdakwa sempat bertanya pada temannya, siapa sosok perempuan yang datang menitipkan barang tersebut.  

"Seminggu kemudian ketemu dengan Riska dan AC di kantor. Saya bawa jalan, suruh naik mobil," katanya.

Agar Riska Fitria dan AC mau ikut diajak jalan, Aipda Roni Syahputra mengiming-imingi korban, nantinya barang titipan yang belum sampai itu akan dikembalikan.

Lantaran percaya, Riska Fitria dan AC ikut saja.

Selanjutnya, kedua korban dibawa pelaku menuju ke gerbang tol Cemara.

Di sana, syahwat Aipda Roni Syahputra memuncak.

Dia tak tahan melihat kemolekan tubuh Riskia Fitria.

Saat itu, Riska Fitria menggunakan baju daster motif macan.

Lantaran sudah tak bisa menahan nafsunya, Aipda Roni Syahputra melecehkan Riska Fitria dengan cara meremas-remas buah dada korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved