Polisi Bunuh dan Rudapaksa ABG

Aipda Roni Syahputra Ceritakan Cara Dirinya Rudapaksa Anak Dibawah Umur Lalu Membunuh Korban

Aipda Roni Syahputra, anggota Polres Pelabuhan Belawan menceritakan dengan jelas cara dirinya merudapaksa korban

Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM/ISTIMEWA
TERANCAM HUKUMAN MATI: Oknum polisi yang bertugas di Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. (TRIBUN MEDAN / HO) 

Namun saat itu ia belum dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.

"Ada dihubungi kantor, pas lagi piket. Awalnya masih cerita dia dibunuh saya biasa aja. Rupanya hari Rabu di rumah, saya ditangkap," cetusnya.

Selanjutnya, saat hakim ketua menanyakan apakah Roni sudah berencana membunuh korban, terdakwa mengaku kalau semua yang ia lakukan spontan.

"Lakban dengan borgol saudara siapkan? Buat apa barang itu ada di mobil anda," tanya Hakim Hendra

"Sudah ada di mobil kian pak, sudah lama di situ pak," ucap Roni.

Usai memeriksa terdakwa, hakim menunda sidang pekan depan degan agrnda tuntutan.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved