Polisi Bunuh dan Rudapaksa ABG
Aipda Roni Syahputra Ceritakan Cara Dirinya Rudapaksa Anak Dibawah Umur Lalu Membunuh Korban
Aipda Roni Syahputra, anggota Polres Pelabuhan Belawan menceritakan dengan jelas cara dirinya merudapaksa korban
Editor:
Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM/ISTIMEWA
TERANCAM HUKUMAN MATI: Oknum polisi yang bertugas di Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. (TRIBUN MEDAN / HO)
Namun saat itu ia belum dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.
"Ada dihubungi kantor, pas lagi piket. Awalnya masih cerita dia dibunuh saya biasa aja. Rupanya hari Rabu di rumah, saya ditangkap," cetusnya.
Selanjutnya, saat hakim ketua menanyakan apakah Roni sudah berencana membunuh korban, terdakwa mengaku kalau semua yang ia lakukan spontan.
"Lakban dengan borgol saudara siapkan? Buat apa barang itu ada di mobil anda," tanya Hakim Hendra
"Sudah ada di mobil kian pak, sudah lama di situ pak," ucap Roni.
Usai memeriksa terdakwa, hakim menunda sidang pekan depan degan agrnda tuntutan.(tribun-medan.com)