Anggota Sat Res Narkoba Polres Sergai yang Jebak dan Gebuki Warga Kini Dilapor ke Polda Sumut

Sejumlah anggota Sat Res Narkoba Polres Sergai yang jebak dan gebuki warga dilaporkan ke Polda Sumut kasus penganiayaan

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Zuhayfa alias Lobar bersama penasihat hukumnya melaporkan anggota Sat Res Narkoba Polres Sergai yang menganiaya dan menuduh dirinya menyimpan narkoba.(HO) 

Aksi brutal oknum penyidik itu kebetulan terekam kamera CCTV.

Baca juga: Dirudapaksa dan Dibunuh Oknum Polisi, Jenazah Riska Fitria Nyangkut di Pinggir Jurang

Setelah digebuki, Lobar dibawa ke Polsek Firdaus beserta sepeda motornya.

Di Polsek Firdaus, penyidik mengaku menemukan paketan sabu di dashbor motor milik Lobar

"Badannya enggak digeledah, pakaian enggak digeledah, sepeda motor yang dibawa klien kami pun tidak digeledah," kata Alamsyah.

Dia menduga, barang bukti narkoba yang didapat polisi di motor Lobar adalah milik petugas.

Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi di Tanjungbalai Dipecat

"Menurut hemat kami, sabu itu patut diduga mereka (polisi) yang memasukan sendiri. Pada persidangan, barang bukti yang mereka ajukan dianggap tidak sah, karena cara memperolehnya melakukan tindakan melawan hukum," kata Alamsyah.

Atas putusan hakim, Alamsyah bersama teman-teman pengacara lainnya, yakni Dedi Suheri, Ikhwan Khairul Fahmi, dan M Zenurdi Sirait mendesak Kapolres Sergai AKBP Robin Sinatupang mencopot AKP Herison Manullang sebagai Kasat Res Narkoba Polres Sergai.

Pasalnya, selain telah bertindak diluar kewajaran, Herison sempat menyombongkan diri dengan mengatakan bahwa mereka tidak pernah kalah dalam prapid mana pun.(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved