Anggota Sat Res Narkoba Polres Sergai yang Jebak dan Gebuki Warga Kini Dilapor ke Polda Sumut
Sejumlah anggota Sat Res Narkoba Polres Sergai yang jebak dan gebuki warga dilaporkan ke Polda Sumut kasus penganiayaan
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
Aksi brutal oknum penyidik itu kebetulan terekam kamera CCTV.
Baca juga: Dirudapaksa dan Dibunuh Oknum Polisi, Jenazah Riska Fitria Nyangkut di Pinggir Jurang
Setelah digebuki, Lobar dibawa ke Polsek Firdaus beserta sepeda motornya.
Di Polsek Firdaus, penyidik mengaku menemukan paketan sabu di dashbor motor milik Lobar.
"Badannya enggak digeledah, pakaian enggak digeledah, sepeda motor yang dibawa klien kami pun tidak digeledah," kata Alamsyah.
Dia menduga, barang bukti narkoba yang didapat polisi di motor Lobar adalah milik petugas.
Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi di Tanjungbalai Dipecat
"Menurut hemat kami, sabu itu patut diduga mereka (polisi) yang memasukan sendiri. Pada persidangan, barang bukti yang mereka ajukan dianggap tidak sah, karena cara memperolehnya melakukan tindakan melawan hukum," kata Alamsyah.
Atas putusan hakim, Alamsyah bersama teman-teman pengacara lainnya, yakni Dedi Suheri, Ikhwan Khairul Fahmi, dan M Zenurdi Sirait mendesak Kapolres Sergai AKBP Robin Sinatupang mencopot AKP Herison Manullang sebagai Kasat Res Narkoba Polres Sergai.
Pasalnya, selain telah bertindak diluar kewajaran, Herison sempat menyombongkan diri dengan mengatakan bahwa mereka tidak pernah kalah dalam prapid mana pun.(cr23/tribun-medan.com)