BLT UMKM

SEGERA Cek Saldo, Cara Cek Nama Penerima Bansos BLT UMKM 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Link UMKM 2021 ini terdapat dalam artikel lengkap dengan cara daftar bantuan umkm online 2021.

Editor: Salomo Tarigan
istimewa via gridmotor
AKSES eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM Disalurkan,Cek Nama Penerima 

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

 Terekam CCTV Aksi Istri Tikam Pelakor di Makassar, Saksi Mata: 2 Kali Tikam di Pinggang

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Baca Selanjutnya: Cek rekening blt umkm

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.  

 LANGSUNG CEK Nama Penerima BLT UMKM 2021, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

2. Akses via BNI

- Klik laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: CEK REKENING BLT UMKM 1,2 Juta Mulai Dicairkan, Klik eform.bri.co.id/bpum Daffar Nama Penerima

Cara Mencairkan Bantuan UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved