Temuan Dugaan Pelanggaran HAM terkait TWK Akan Diserahkan ke Jokowi jika KPK Tak Ikuti Rekomendasi
Komnas HAM juga meminta agar Jokowi membina pejabat kementerian lembaga dalam proses TWK agar patuh pada perundang-undangan berlaku
Ali mengatakan, proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN saat ini juga sedang dan masih menjadi objek pemeriksaan di Mahkamah Agung (MA) dan MK.
Kini, lembaga antirasuah meminta publik menunggu hasil pemeriksaan di MA dan MK.
"Sebagai negara yang menjunjung tinggi asas hukum, sepatutnya kita juga menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Untuk menguji apakah dasar hukum dan pelaksanaan alih status ini telah sesuai sebagaimana mestinya atau belum," kata dia.
Di sisi lain, BKN memilih untuk tidak merespons soal temuan Komnas HAM.
Mereka melihat rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden Jokowi sehingga BKN tidak mau ikut campur dalam temuan Komnas HAM tersebut.
"Rekomendasi Komnas HAM ditujukan ke presiden, sehingga BKN tidak dalam kapasitas untuk merespons," kata Karo Humas BKN Satya Pratama, Selasa (17/8/2021).
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)