Hukum Berwudhu dengan Kondisi Telanjang Usai Mandi, Sah atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya

Bab bersuci selalu diutamakan dalam setiap pelajaran hukum fiqih.Setiap ibadah akan sia-sia tanpa bersuci.

Editor: Dedy Kurniawan
Ist
buya ayahya al 

Bagaimana adab mengambil wudhu sebelum menjalankan sholat?

Bolehkah kita mengambil wudhu di kamar mandi atau toilet?

Berikut penjelasan Buya Yahya seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 15 Desember 2017.

Buya Yahya menegaskan mengambil air wudhu di kamar mandi atau toilet diperbolehkan.

"Mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah.

Jika dia masuk ke kamar mandi yang ada klosetnya yang dipakai buang air kecil dan buang air besar,

tetap wudhunya adalah sah," ujar Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menyebut mengucapkan bismillah dan kalimat dzikir di kamar mandi hukumnya makruh.

Bersifat makruh artinya perbuatan tersebut sebaiknya tidak dilakukan.

Arti dari Makruh sendiri adalah perbuatan yang jika dilakukan tidak mendapat dosa, tapi jika ditinggalkan akan mendapat pahala.

"Yang menjadi masalah adalah membaca bismillah dan menyebut kalimat dzikir di tempat tersebut itu seperti apa hukumnya," ungkap Buya Yahya.

"Hukumnya adalah tidak haram, hukumnya adalah makruh, mengucapkan bismillah dengan lidah yang terucap," sambungnya.

Sementara itu, mengucapkan kalimat zikir di kamar mandi hukumnya haram ketika mengeluarkan sesuatu.

Dengan kata lain, saat buang air kecil atau buang air besar.

Baca juga: Cerai dari Alvin Faiz, Terkuak Teka Teki Larissa Chou Kini Didekati Pengusaha Tampan

"Kapan mengucapkan kalimat dzikir dan kalimat seperti itu haram?

Haramnya hanya di satu keadaan, waktu ada sesuatu yang keluar, kita menyebut kalimat dzikir itu haram," pungkasnya.

Buya Yahya menganjurkan untuk mengucapkan kalimat dzikir di dalam hati saja saat masuk kamar mandi.

(*/Tribun-Medan.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved