Suaminya Didakwa Gegara Raba-raba Wanita Lain saat Tidur, Tindakan si Istri Buat Kaget Banyak Orang

Seorang suami tiba-tiba meraba-raba wanita lain saat tidur di sampingnya. Namun, reaksi sang istri membuat banyak orang terkejut.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
eva.vn
Suaminya Didakwa Gegara Raba-raba Wanita Lain saat Tidur, Tindakan si Istri Buat Kaget Banyak Orang. Foto Ilustrasi wanita sedang tidur 

“Saya tidak tahu berapa lama saya melakukannya, tetapi saya benar-benar berhenti ketika saya menyadari siapa itu. Saya pikir itu Sarah. Saya memberi tahu istri saya tentang hal itu  keesokan paginya dan juga mengirim pesan permintaan maaf kepada wanita itu.” Kata Joe.

Dia juga menambahkan bahwa semuanya mabuk malam itu.

Awalnya, setelah mendengar permohonan Joe, seorang hakim di Gloucester Crown Court memutuskan dia dalam masa percobaan.

Namun tiga hakim banding kemudian membatalkan hukuman percobaan tersebut karena dianggap terlalu ringan bagi terdakwa.

Hotel tempat kejadian di mana Joe dan Sarah menginap dengan pasangan lainnya.
Hotel tempat kejadian di mana Joe dan Sarah menginap dengan pasangan lainnya. (eva.vn)

Mereka malah menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara kepada Joe atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan.

Pengacara Umum Lucy Frazer menyambut baik putusan tersebut.

“Ini adalah serangan mengejutkan yang membuat korban mengalami trauma berat. Saya senang pengadilan banding meningkatkan hukumannya hari ini dan saya harap ini membawa kenyamanan bagi korban.”

Namun yang paling mengagetkan dalam kasus ini adalah sikap dan tindakan istri Joe, Sarah, terhadap dakwaan suaminya.

Mengetahui suaminya meraba-raba dan melecehkan wanita lain saat tidur di sebelahnya, Sarah tidak menunjukkan kemarahan atau kecemburuan seperti yang dipikirkan banyak orang.

Sebaliknya, wanita ini masih percaya bahwa suaminya tidak bersalah dan dirugikan.

Sarah mengatakan dia setuju untuk memaafkan Joe tidak peduli apa yang dia lakukan dan tidak ingin meninggalkan suaminya.

(yui/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved