Ngaku Positif Covid-19, Wanita Ini Nekat Lakukan Hal Mengerikan Ini di Supermarket
Virus corona atau covid-19 sampai saat ini masih menjadi momok besar yang menghantui seluruh dunia.
Selain didakwa membuat ancaman teroris, dia juga didakwa karena mengancam menggunakan agen biologis dan membuat kejahatan kriminal.
Keduanya merupakan kejahatan dan dapat dijerat pasal.
Menurut AP, pengacara Cirko mengklaim wanita itu mabuk selama kejahatan.
Bahkan, Cirko tidak memiliki Covid-19.
Saat di pengadilan minggu ini, Cirko mengatakan dia berharap bisa mengulang waktu.
Salah satu pemilik jaringan supermarket Gerrity, Joe Fasula, dilaporkan mengatakan insiden itu merugikan toko lebih dari 35.000 dollar AS.
Seperti kita tahu, virus corona penyebab covid-19 dapat ditularkan ke sesama manusia melalui droplets atau cairan partikel kecil dari hidung atau mulut saat bersin, batuk dan berbicara.
Namun selain melalui droplets, dikutip dari Tribunnews ternyata virus corona juga bisa ditularkan melalui beberapa saluran ini.
Transmisi udara
Penelitian menunjukkan bahwa virus dapat hidup di udara hingga 3 jam dan dapat masuk ke paru-paru jika seseorang menghirup udara yang mengandung virus itu.

Namun para ahli masih menyelidiki lebih lanjut terkait penularan virus corona melalui udara dan seberapa besar kontribusinya terhadap pandemi.
Transmisi permukaan benda
Cara lain untuk tertular virus corona baru adalah ketika Anda menyentuh permukaan tempat seseorang yang terkena virus batuk atau bersin.
Anda mungkin menyentuh meja atau gagang pintu yang terkontaminasi lalu menyentuh hidung, mulut, atau mata Anda.
Baca juga: KONDISI TERKINI Ustaz Yahya Waloni Alami Sakit Jantung Dirawat di RS Polri, Status Tersangka Ditahan
Baca juga: Talkshow tentang PPKM Dirangkai dengan Launching TribunBekasi.com dan TribunTangerang.com
Feses-oral
Studi juga menunjukkan bahwa partikel virus dapat ditemukan di feses atau tinja orang yang terinfeksi.
Tetapi para ahli tidak yakin apakah infeksi dapat menyebar melalui kontak dengan tinja orang yang terinfeksi.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Gridpop.id