Breaking News

Pembunuhan Ayah dan Anak

Motif dan Kronologis Arsyad Nekat Bunuh Ayah dan Abang Kandungnya

Ada dua versi kenapa Arsyad tega membunuh ayah dan abangnya di Jalan T Amir Hamzah/Jalan Wakaf, Medan Barat

Editor: Array A Argus
HO / Tribun Medan
Muhammad Arsyad Kertonawi (21) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Pembunuhan sadis yang dilakukan M Arsyad Kertonawi terhadap kakak kandungnya bernama Riski Sarbiani, dan ayahnya bernama Sugeng menggemparkan warga.

Peristiwa ini lantas mencuri perhatian masyarakat di Jalan T Amir Hamzah/Jalan Wakaf, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Pascapembunuhan pada Sabtu (28/8/2021) malam, warga pun berduyun-duyun mendatangi lokasi kejadian perkara.

Namun, kronologis dan motif pembunuhan ini masih simpang siur.

Ada dua cerita kenapa M Arsyad Kertonawi tega menikam berkali-kali ayah dan abangnya.

Kronologis Kejadian

Sejumlah warga yang diwawancarai www.tribun-medan.com mengatakan, aksi pembunuhan sadis ini berlangsung sekira pukul 19.30 WIB.

Malam itu, Arsyad sempat dikabarkan meminta uang pada ayahnya karena alasan ada keperluan.

Namun sang ayah disebut tidak memberikan uang yang diminta Arsyad.

Baca juga: BREAKINGNEWS, Emosi, Arsyad Tikam Ayah dan Kakaknya Hingga Tewas

"Gara-gara duit bang. Dia minta uang enggak dikasih, kemudian ribut sama ayahnya," kata Adun warga sekitar.

Entah kenapa, tiba-tiba Arsyad bak orang kesurupan.

Dia berjalan menuju dapurr, lalu mengambil pisau dan menikam perut ayahnya.

Begitu pisau menghujam perut Sugeng, korban sempat melawan.

Saat perlawanan terjadi, Arsyad kembali menghujamkan pisau, hingga mengenai lengan kiri ayahnya.

Baca juga: Samsudin (45) Ditangkap Polisi setelah Membunuh Tantenya Sendiri, Sugiati (53)

Akibat kejadian ini, lengan kiri ayah pelaku robek.

Abang kandung pelaku bernama Riski Sabriani sempat berusaha melerai pertikaian itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved