Breaking News

Mantan Ajudan Jokowi Diperas Preman, Gunakan Kode Khusus, Kini Pelaku Diciduk setelah 2 Hari Diburu

Sosok Anri Supriyanto (AS), Pria yang Ditangkap Polisi karena Peras Mantan Ajudan Jokowi dan Dua Pejabat Pemko Solo Lainnya.

Editor: AbdiTumanggor
Youtube.com
Preman solo ditangkap polisi setelah peras mantan ajudan Jokowi 

Sedangkan, Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan modus pelaku saat melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai orang dekat 'bapak'e Pucangsawit'.

Dikutip dari TribunSolo.com,bila mengacu 'kode' tersebut, kuat dugaan sosok itu adalah mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Selain itu juga terdapat sejumlah korban pejabat lain yang menjadi targetnya.

Mulai pejabat berunisial KS, TS, HW dengan nominal pemerasan bervariasi.

"Ada tiga korban yang masing masing masih aktif sebagai kepala dinas di Pemkot Solo. Totalnya kerugiannya Rp 62 juta," katanya.

Saat dibawa ke Polresta Solo, pelaku hanya bisa pasrah dan menundukkan kepala saat diinterogasi polisi.

"Modusnya untuk bersenang senang. Pasalnya saat dilacak, pelaku juga sempat melakukan senang senang di salah satu karaoke di wilayah Solo Baru," ujarnya.

Akibat kasus itu, pelaku disangkakan dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.

Pelaku dugaan pemerasan, AS, saat dibawa oleh Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng ke Satreskrim Polresta Solo, Minggu (29/8/2021).
Anri Supriyanto, Pelaku dugaan pemerasan saat dibawa oleh Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng ke Satreskrim Polresta Solo, Minggu (29/8/2021). (TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN)

Modus Pelaku

Pelaku pemerasan terhadap eks ajudan Jokowi berinisial AS tercatat warga Kampung Joyosudiran, Kelurahan Pasar Kliwon, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Modus pelaku, AS mengaku sebagai orang dekat 'mantan Wali Kota yang tinggal di Pucangsawit Solo'

Setidaknya, ada 3 pejabat di lingkungan Pemkot Solo yang jadi targetnya.

Kasubdit III Jatanras Polda Jateng, AKBP Agus Puryadi bersama jajaran setelah menangkap, pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polresta Solo untuk penyidikan lebih lanjut.

Kronologi

Kasus pria pemeras eks ajudan Jokowi berawal saat ada laporan pada Jumat (27/8/2021) dari salah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkot Solo berinisial T melaporkan ke pihak kepolisian, dirinya diperas oleh seseorang.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved