News Video
Pedagang Pecel Ini, Hampir Terkena Serangan Jantung Melihat Tagihan Pajak dari Pemkot Binjai
Untuk saat ini, pendapatannya dari berjualan pecel, hanya mampu menghidup kebutuhan sehari, lantaran dampak pandemi Covid-19. Jika harus membayarkan
Penulis: Satia |
Pedagang Pecel Ini, Hampir Terkena Serangan Jantung Melihat Tagihan Pajak dari Pemkot Binjai
TRIBUN MEDAN.COM, BINJAI - Nur (52), pedagang Pecel, di Jalan Wahidin, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai hampir terkena serangan jantung, melihat tagihan pajak restoran dari pemerintah.
Dirinya mengaku terkejut melihat tagihan pajak restoran yang harus dibayarkan kepada pemerintah mencapai Rp 3 juta.
"Hampir saya terkena serangan jantung mendegar adanya tagihan pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah," katanya, saat ditemui di tempat jualannya, Senin (6/9/2021).
Nur yang sudah berjualan Pecel selama 32 tahun ini, kali pertama mendapatkan tagihan pajak restoran dari pemerintah. Walaupun, ia berjualan di tempat bangunan semi permanen yang berdindingkan kayu.
Dua tahun lalu, katanya sempat ada penagihan pajak yang dilakukan. Namun, jumlah iuran yang diterapkan tidak menyiksa rakyat.
"Dua tahun lalu ada tagihan, tapi hanya empat ribu sebulan yang ditahih. Tapi tidak dengan sekarang, pemerintah kok malah menyiksa masyarakat," ungkapnya.
Untuk saat ini, pendapatannya dari berjualan pecel, hanya mampu menghidup kebutuhan sehari, lantaran dampak pandemi Covid-19. Jika harus membayarkan Rp 100 ribu perhari, Nur mengaku tidak sanggup.
"Sekarang malahan kita harus membayarkan tagihan segitu banyak. dari mana aku dapat uang untuk bayarnya," jelasnya.
Ia juga heran kepada Pemerintah Kota Binjai, dimana memberikan surat tagihan baru dilakukan sosialisasi kepada rakyat. Seharusnya, jika mau memberlakukan pajak restoran kepada pemerintah, sebaiknya diberitahukan terlebih dahulu.
"Kemarin disuruh datang ke gor untuk mendengarkan sosialisasi, tapi saya tidak datang karena sakit," ucapnya.
Kemudian, Nur berharap kepada pemerintah tidak dulu memberlakukan penagihan pajak restoran ke pedagang. Karena, saat ini seluruh masyarakat sudah terpuruk akibat dampak pandemi. Untuk hidup saja, dirinya harus mempertaruhkan nyawa, lantaran kondisi kesehatan yang terus menurun.
"Untuk saat ini maunya jangan dikutip dulu lah pajak itu, karena masyarakat sudah menderita ditambah lagi pemerintah mengutip pajak," ungkapnya.
Bukan menolak membayarkan pajak, lanjutnya bila pemerintah memberikan keringan kepada pedagang, pasti seluruhnya akan mengikuti aturan yang ada.
"Kalau tidak memberatkan masyarakat tidak papalah. Ini kami sudah sangat terpuruk," ungkapnya.
(wen/tribun-medan.com)