Sebut Organ Sensitif Selingkuhan Mirip Cumi-cumi, Anggota DPRD Batubara Ini Beber Maksudnya

"Gaada maksud apa-apa, itu cuma bercanda. Saya juga ga pernah kepikiran cumi-cumi itu apa," kata Dian, Sabtu(11/9/2021)

HO / Tribun Medan
Dian Suwartono dengan Indra Bayu berdamai secara kekeluargaan kasus chat dugaan perselingkuhan dengan kata alat vital mirip dengan cumi-cumi. 

Saat di jumpai tribun-medan.com di kediamannya yang terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Lautador, Kabupaten Batubara, Sabtu (11/9/2021), Dian mengaku telah berdamai dengan pihak keluarga Indra Bayu selaku korban.

"Sudah berdamai kami tadi malam, kemudian tadi pagi kami juga sudah berembuk keluarga di rumah orang tua Bayu," katanya kepada tribun-medan.com.

Lanjutnya, dalam isi perjanjian perdamaian tersebut tertuang bahwa tidak akan melanjutkan perkara kedalam proses hukum apapun.

"Kemudian kami membuat kesepakatan tidak akan saling lapor ke pihak manapun," jelas Dian.

Ia mengatakan pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilaporkan oleh Indra Bayu akan di cabut dari Polres Batubara Senin(13/9/2021) mendatang.

Dian bersama dengan Bayu menyelesaikan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Dian terhadap istrinya LA (HO/tribun-medan.com).
Dian bersama dengan Bayu menyelesaikan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Dian terhadap istrinya LA (HO/tribun-medan.com). (HO / Tribun Medan)

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved