Breaking News

BERITA TERKINI Pemecatan 56 Pegawai KPK, BEM SI Siap Turun ke Jalan Lagi, Tuntut Firli Cabut SK 652

BEM SI akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar dan juga akan mengkonsolidasikan lebih masif lagi kampus-kampus untuk turun

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
BEM SI Siap Turun ke Jalan Lagi terkait pemecatan 56 pegawai KPK, Tuntut Firli Cabut SK 652 

TRIBUN-MEDAN.com- Koordinator Pusat BEM SI Nofrian Fadil Akbar menegaskan pihaknya berjanji akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar dan juga akan mengkonsolidasikan lebih masif lagi kampus-kampus untuk turun ke jalan.

Bukan tanpa sebab, aksi itu akan dilakukan imbas kekecewaan mahasiswa terhadap KPK yang acuh pada penyampaian aspirasi mereka.

"Ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap aparat yang menghalangi aksi maupun pihak KPK yang acuh terhadap massa aksi," ujar Nofrian, dalam konferensi pers di Kampus Universitas Negeri Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Seperti diketahui, aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan aksi nasional Selamatkan KPK di depan gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/9) kemarin.

Massa aksi BEM SI menuntut Ketua KPK Firli Bahuri agar segera mencabut SK 652 dan SK Pimpinan KPK tentang Pemberhentian 57 Pegawai KPK yang dikeluarkan pada tanggal 13 September 2021.

Nofrian menilai pemberhentian 57 pegawai KPK yang berdasarkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) cacat formil serta terindikasi adanya unsur pelecehan seksual, rasisme serta mengganggu hak privasi dalam beragama.

“Kami melihat Tes Wawasan Kebangsaan ini menjadi alat penyingkiran pegawai KPK serta upaya pelemahan pemberantasan korupsi secara massif dan sistematis," katanya.

"Karena hal tersebut kami mendesak agar Presiden bertanggungjawab serta menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur karena telah gagal dalam menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Aliansi BEM SI, kata dia, juga menuntut agar KPK menjaga semangat pemberantasan korupsi berupa penuntasan secara adli dan transparan, terutama penyelesaian kasus-kasus yang saat ini sedang terjadi.

"Seperti kasus Bantuan Sosial (Bansos), Benih Lobster, Suap Ditjen Pajak serta penuntasan kasus seperti penangkapan Harun Masiku dalam kasus Suap KPU dan BLBI," katanya.

Selain itu, Nofrian mengatakan BEM SI kecewa pula pada pihak Kepolisian karena telah menghalangi aksi dengan melakukan blokade sejauh 200 meter dari Gedung Merah Putih KPK.

Padahal sejatinya aksi mereka kala itu akan dilakukan di depan Gedung Merah Putih KPK.

"Kami juga menyayangkan sikap pihak KPK yang tidak menemui pihak massa aksi BEM SI, baik Ketua KPK yang mendadak beralasan sedang kunjungan kerja ke Jambi, maupun perwakilan KPK lainnya," tandasnya.

Surat untuk Jokowi 

Sejumlah elemen masyarakat mendatangi kantor Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta Pusat, Rabu, (29/9/2021).

Mereka mengantarkan surat untuk ditujukan kepada Presiden terkait dengan penyingkiran 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved