Kronologi Perkenalan Siswi SMP Berusia 12 Tahun dengan Pegawai BUMN hingga Si Bocah Cantik Hamil
Pria berinisial TNM (44) itu, melakukan hubungan terlarang dengan siswi SMP berparas cantik yang masih berusia 12 tahun.
Bahkan, hampir tiap minggu mereka melakukan hubungan terlarang.
Akibat perbuatannya tersebut, korban hamil anak pelaku.
"Dari pengakuan korban kalau yang ingin menggugurkan anak tersebut adalah si korban. Pelaku hanya memberikan uang saja," sebut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan.
Kompol Reza Morandy Tarigan SIK MH menyatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Barelang.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 82 UU RI No 17 Tahun 2016, Penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ujarnya.
Didesak Orangtua
Menurut Reza, kasus ini terbongkar setelah korban didesak oleh orang tuanya untuk mengakui siapa orang yang sudah menghamilinya.
Apalagi, korban sudah ketahuan hamil oleh kedua orangtuanya.
Setelah didesak, akhirnya korban membuat pengakuan kalau seorang pria paro baya yang sudah punya keluarga yang melakukan perbuatan tersebut.
Tidak terima dengan hal tersebut, akhirnya orangtua korban membuat laporan Polisi.
Baca juga: VIRAL Pengantin Pria Ditendang Calon Mertua saat Ijab Kabul, Ini Penjelasan Polisi dan Penghulu KUA
Baca juga: Seorang Ibu Guru SD Sudah Dilantik Jadi Kepala Sekolah, Setelah Dicek Sekolahnya Ternyata Tidak Ada
Kasus Lainnya, Siswi SMP di Madiun Melahirkan, Diduga Dihamili Ayah Tirinya
Di tempat terpisah, dikutip dari Suryamalang.com, seorang siswi SMP di Madiun melahirkan.
Sementara, sang neneknya mengatakan bahwa cucunya dihamili makhluk halus.
Siswi SMP tersebut diketahui masih berumur 14 tahun di wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Keterangan dari nenek siswi ini tentu saja tidak bisa diterima begitu saja. Polisi pun mengambil langkah untuk melakukan tes DNA untuk mengungkap secara pasti siapa ayah dari bayi yang dilahirkan korban.
Mendengar kabar anaknya melahirkan, Ayah siswi 14 tahun tersebut melapor ke pihak polisi.