BERAPA Gaji PNS dan Tunjangan PNS 2021 Sesuai Pangkat Golongan Terendah - Tertinggi, Berikut Daftar

Berapa besaran Gaji dan Tujangan PNS 2021? Berikut ini daftar gaji dan tunjangan PNS 2021 terbaru.

Editor: Salomo Tarigan
istimewa via tribunpontianak
Gaji PNS dan Tunjangan PNS 2021 Sesuai Pangkat Golongan Terendah - Tertinggi 

Terutama untuk PNS yang tak menduduki jabatan tertentu.

Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda untuk setiap instansi, baik pusat maupun daerah.

Ini karena landasan hukum tukin di setiap instansi pemerintah juga berbeda.

Sejauh ini, tunjangan kinerja paling besar bagi PNS yakni didapat oleh PNS yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keangan.

Penyederhanaan tunjangan Banyaknya jenis tunjangan PNS inilah yang rencananya disederhanakan hanya menjadi dua tunjangan, yakni tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan kemahalan.

Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.

Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing daerah penempatan PNS.

Selain itu, yang perlu diketahui, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji (gaji PNS 2021).

Baca juga: Ketahuan Cara Syahrini Mendapat Honor Fantastis tak Biasa,Mbak You Pernah Beber Sumber Rezeki Incess

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Baca Selanjutnya: Gaji pns

Baca Selanjutnya: Pns

Baca Selanjutnya: Tunjangan pns

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved