10 Aplikasi Kripto yang Sudah Terdaftar di Bappebti Tahun 2021, Cocok untuk Pemula

Sepuluh aplikasi kripto yang sudah terdaftar Bappebti yang cocok untuk pemain kripto pemula di tahun 2021.

HO / Tribun Medan
10 Aplikasi Kripto yang Sudah Terdaftar Bappebti di Tahun 2021 

TRIBUN-MEDAN.com – Sepuluh aplikasi kripto yang sudah terdaftar Bappebti yang cocok untuk pemain kripto pemula di tahun 2021.

Dalam satu tahun terakhir, mata uang kripto mengalami peningkatan popularitas di Indonesia. Hal serupa pun terjadi di pasar internasional.

Di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga akhir Mei 2021, jumlah investor aset kripto mencapai 6,5 juta orang.

Jumlah tersebut meningkat lebih dari 50 persen bula dibandingkan dengan tahun 2020 lalu yang sebanyak 4 juta orang.

Lalu, apa itu mata uang kripto?

Dikutip dari Investopedia, Rabu (23/6/2021), mata uang kripto adalah mata uang digital yang menggunakan kriptografi sebagai jaminan.

Kriptografi sendiri merupaka metode yang digunakan untuk melindungi informasi dan saluran komunikasi melalui penggunaan kode.

Penggunaan kriptografi tersebut membuat penggunaan mata uang kripto tidak bisa dimanipulasi. Artinya, transaksi mata uang kripto tidak bisa dipalsukan.

Pencatatan dari mata uang kripto biasanya terpusat dalam sebuah sistem yang disebut dengan teknologi blockchain.

Cara Kerja Mata Uang Kripto

Dikutip dari Forbes, ada tiga kata kunci yang melekat pada cara kerja mata uang kripto, yakni digital, terenkripsi, dan desentralisasi.

Artinya tidak seperti mata uang konvensional, yakni dollar AS atau Euro, atau bahkan rupiah, mata uang digital ini tidak dikontrol oleh otoritas sentral dari sisi nilai dari uang tersebut.

Sehingga, tugas dalam mengontrol dan mengelola mata uang ini sepenuhnya dipegang oleh pengguna mata uang kripto melalui internet.

Bitcoin merupakan mata uang kripto pertama. Prinsip mata uang kripto sendiri secara prinsip telah dijelaskan oleh Satoshi Nakamoto dalam sebuah tulisan yang berjudul 'Bitcoin: Sistem Uang Elektronik Peer to Peer' yang bisa diakses di laman bitcoin.org.

Di dalam tulisan tersebut Nakamoto mendeksirpsikan proyek aset kripto itu sebagai sistem pembayaran elektrobik yang berlandaskan bukti kriptografi, bukan sekadar kepercayaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved