Breaking News

10 Aplikasi Kripto yang Sudah Terdaftar di Bappebti Tahun 2021, Cocok untuk Pemula

Sepuluh aplikasi kripto yang sudah terdaftar Bappebti yang cocok untuk pemain kripto pemula di tahun 2021.

HO / Tribun Medan
10 Aplikasi Kripto yang Sudah Terdaftar Bappebti di Tahun 2021 

Bukti kriptografi tersebut ada dalam bentuk transaksi yang diverifikasi dan dicatat dalam program yang disebut dengan blockchain.

Mata Uang Kripto Terpopuler

Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan perdagangan aset kripto, perlu diketahui, setidaknya ada 10.000 jenis mata uang kripto yang saat ini diperdagangkan.

Namun demikian, untuk di Indonesia sendiri, ada 229 aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagagan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Bila dikerucutkan berdasarkan kapitalisasi pasar global, berdasarkan data CoinMarketCap, ada lima mata uang kripto terpopuler atau memiliki kapitalisasi pasar terbesar dalam dollar AS, yakni bitcoin, ethereum, binance coin, dan Cardano.

Masing-masing aset kripto tersebut memiliki karakterisitik yang khas. Simak rinciannya berikut:

Bitcoin

Bitcoin adalah mata uang kripto dengan kapitalisasi atau valuasi pasar terbesar di dunia. Saat ini, total valuasi pasar bitcoin mencapai 671,78 miliar dollar AS atau sekitar Rp 9.673,63 triliun (kurs Rp 14.400).

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 43,34 persen dari total keseluruhan valuasi pasar aset kripto yang mencapai 1,5 triliun dollar AS.

Bitcoin dikembangkan secara anonim pada tahun 2009 dalam sebuah jaringan blockchain. Pada bulan April lalu, harga bitcoin sempat menyentuh harga tertinggi di kisaran 64.000 dollar AS per keping.

Namun demikian, kini harga aset kripto tersebut telah merosot hampir separuhnya, menjadi di kisaran 35.000 dollar AS per keping.

Salah satu faktor yang membedakan bitcoin dengan uang fiat trandisional yakni jumlahnya yang terbatas, yakni sebanyak 21 juta. Saat ini, jumlah bitcoin yang diperdagangkan di pasar sebanyak 18,73 juta keping.

Ethereum

Sebenarnya, ethereum merupakan sebuah perangkat lunak atau software yang berbasis jaringan blockchain yang bisa diakses bebas atau open source.

Aplikasi berbasis jaringan blockchain tersebut memiliki aset kripto yang disebut dengan ether.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved