TANGAN Diborgol, Reaksi Azis Syamsuddin soal Heboh Punya Backing di KPK
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan perdana di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Laporan pengaduan yang masuk ke Dewas hanya terkait SRP yang sudah menjalani sidang etik dan dihukum dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh majelis etik Dewas," kata Haris.
Senada juga disampaikan anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Dia mengakui pihaknya tidak menerima laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK, selain Stepanus.
Menurut Albertina, Dewas KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang menyangkut pelanggaran etik bagi setiap insan KPK.
"Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapapun, yang penting disertai bukti-bukti," ujar Albertina.
Baca juga: DAFTAR Orang Kaya: 7 Miliarder Crypto versi Forbes, Pundi-Pundi Jumlah Kekayaannya Kian Bertambah
Dewas Diberi Wewenang Bukan Menunggu
Novel Baswedan juga menjawab permintaan KPK dan Dewan Pengawas soal bukti dan fakta.
Dia meminta KPK dan Dewan Pengawas jemput bola mencari informasi tentang delapan orang dalam Azis Syamsuddin di komisi antikorupsi.
"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli," cuit Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).
Novel bersikukuh orang dalam Azis Syamsuddin nyata di KPK.
Dia berharap dugaan itu tidak dilupakan.
"Yang jelas Robin (mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju) enggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?" kata Novel.
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang dalam yang bisa digerakkan olehnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selanjutnya: Kpk
Baca juga: KENALI Penyebab Kaki dan Tangan Kesemutan, Jangan Dianggap Sepele, Gejala Penyakit Serius?
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca Selanjutnya: Azis syamsuddin