TERKUAK Motif Mahasiswi Edarkan Narkoba di Kampus USU, Pengakuannya Mengagetkan: Sehari Habis 1 Kg

DM tak dinyana bukan mahasiswa USU, melainkan mahasiswa aktif semester 3 Universitas Budi Darma .

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tiga tersangka pengedar narkoba di USU memberikan keterangan saat gelar kasus di kantor BNNP Sumut, Deliserdang, Senin (11/10/2021). Pihak BBNP Sumut melakukan kerja sama dengan pihak Universitas Sumatera Utara (USU) berhasil menangkap 31 orang pengguna narkoba, 14 orang diantaranya mahasiswa dan mengamankan barang bukti ganja kering seberat 508,6 gram. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kasus penggerebekan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi perbincangan hangat.

Banyak kalangan menyayangkan terjadinya fakta pelik tersebut.

Betapa tidak, kampus yang semestinya memproduksi mahasiswa, generasi intelektual masa depan bangsa justru dimanfaatkan oleh segelintir oknum mahasiswa dan alumni perguruan tinggi untuk hal-hal buruk.

Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut melakukan penggerebekan di kampus Universitas Sumatera Utara (USU), tepatnya di Fakultas Ilmu Budaya USU pada Sabtu (9/10/2021) malam.

Pada paparan kasus, Senin (11/10/2021) kemarin, terkuak lah fakta nan menggetirkan bahwa pengedar narkoba di kampus USU adalah seorang perempuan berinisial DM.

DAFTAR Nama Mahasiswa dan Alumni USU yang Diamankan BNN Sumut saat Penggerebekan

PENGGEREBEKAN KAMPUS USU, Terkuak Asal Muasal Narkoba yang Diedarkan di Kampus USU, Ternyata . . .

508,6 Gram Narkotika Disita dari Kampus USU, Alumni USU dan Mahasiswa Budi Darma Kompak Mengedarkan

REKTOR USU Angkat Bicara terkait Penggerebekan BNN Sumut di Fakultas Ilmu Budaya

MUASAL Kebakaran di Padang Bulan yang Ludeskan Delapan Warung, Sejam Ditinggal Pemilik Warung Tuak

MEMILUKAN, Warung Satu-satunya Tempat Mencari Nafkah Ludes Dilalap Api di Padang Bulan

DM tak dinyana bukan mahasiswa USU, melainkan mahasiswa aktif semester 3 Universitas Budi Darma .

Kepada awak media, DM berdalih nekat mengedarkan narkoba karena kebutuhan untuk membayar uang kuliah.

"Memang saat itu butuh uang cepat untuk bayar uang kuliah," katanya.

Ia mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba di lingkungan kampus USU.

Pengakuan DM, jenis narkoba yang dia edarkan adalah ganja.

"Harganya 1 kilo Rp 1,5 juta. Sekali transaksi untungnya biasa Rp 500 ribu. Satu malam bisa habis 1 kilo," ujar DM.

DM mengisahkan, awalnya ada seseorang yang menawarkan narkoba dari Aceh.

Ia kemudian menanyakan kepada kawannya apakah ada orang yang mau membeli barang tersebut.

"Lalu, kata kawanku ada. Nah, dikirim seseorang itu lah narkoba ke sini," bebernya.

DM mengaku mendapat saran dari temannya agar mengedarkan ganja tersebut di lingkungan kampus USU.

BEREDAR Video Rizky Billar Gendong Lesti yang Pingsan saat Manggung, Begini Kata Sang Manajer

Uang Senilai Rp1,3 Miliar Raib Dibegal, Korban Wanita Asal Garut Kini Mengalami Syok

BAIM Wong Beberkan Kronologi Marahi Bapak Tua yang Minta Uang, Sebut Bahaya Dipepet saat Bawa Anak

PEDAGANG Gambir Dikabarkan Minta Uang Damai Sebesar Rp 150 Juta, Suami Gea Beri Bantahan

INILAH Janji Kapolda Sumut terkait Kasus Penculikan dan Penganiayaan Warga Patumbak

KUASA Hukum Jonathan Frizzy Bantah Rekaman Kekerasan yang Dilakukan Dhena Editan

Kampus hijau itu, sambung DM, disebut-sebut aman untuk jualan narkoba.

"Teman itu bukan mahasiswa USU," bebernya.

Ia mengaku mengedarkan ganja tersebut hanya di kampus USU.

Diketahui, BNNP Sumut melakukan penggerebekan di FIB USU pada Sabtu (9/10/2021) malam.

Hasilnya, ada 31 orang yang diamankan karena positif narkoba setelah dites urine.

Mereka yang diamankan yakni 14 mahasiswa aktif USU, 6 Alumni USU, dan 11 lainnya datang dari masyarakat umum serta mahasiswa universitas lainnya.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian mencapai 508,6 gram.

JHS (alumni USU) mengakui barang haram miliknya seberat 265 gram, sementara lainnya sampai saat ini masih belum diketahui milik siapa.

Barang haram itu diperoleh JHS dari DM yang merupakan mahasiswa Budi Darma.

PELAKU Pembunuhan di Hotel Hawai Belum Tertangkap, Mobil yang Diduga Milik Korban Sudah Ditemukan

MAYAT Wanita Ditemukan Mengambang di Kolam, Saksi Sebut Sudah Mengeluarkan Aroma Menyengat

PENAMPAKAN Lokasi Pembunuhan Beni Sinambela, Ini Kesaksian Petugas Hotel

SAKSI Beberkan Kronologi Penggerebekan BNN Sumut di Kampus USU, Sempat Terdengar Suara Tembakan

PEMADAMAN Listrik di Medan Hari Ini, PLN akan Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Lokasi Berikut

KELUARGA Korban Pembunuhan di Hotel Hawai: Ambil Mobil Silakan tapi Jangan Nyawa

Dalam pengembangan kasus ini, petugas BNNP Sumut berhasil mengamankan FAY, teman lelaki DM, di Jalan Cemara Ujung pada Minggu (10/10/2021) pagi.

Penjelasan BNNP Sumut

Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan mengatakan, aksi penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat.

BNNP menindaklanjuti info tersebut dan bekerja sama dengan pihak kampus USU.

“Lalu, kita melakukan perencanaan untuk ditindak lanjuti," kata Toga saat memimpin paparan di kantor BNNP Sumut, Senin (11/10/2021).

Dari hasil penggerebekan, ada 47 orang yang diamankan di TKP. Kemudian, dilakukan tes urine, ternyata ada 31 orang positif menggunakan narkotika golongan I jenis ganja.

Setelah itu, yang positif didata dan didapati ada 14 orang mahasiswa aktif USU dan 6 orang alumni USU.

"Sementara 11 orang masyarakat biasa. Barang bukti ada ganja yang sudah siap pakai 118 paket kecil berukuran 1,8 gram. Total keseluruhan ada 508,6 gram," ujarnya.

"Setelah dilakukan interograsi, sebanyak 265 gram adalah milik salah satu tersangka JHS (Alumni FIB USU)," sambungnya.

Ia pun menjelaskan berdasarkan keterangan JHS, ia mendapatkan barang haram itu dari DM.

Petugas melakukan pengejaran dan berhasil meringkus DM pada Minggu (10/10/2021) pagi.

"Nah, sebenarnya saat itu si DM (Mahasiswa Budi Darma) lagi bersama teman lelakinya bernama FAY (mahasiswa Budi Darma) di Jalan Cemara Ujung," ujarnya.

"Tersangka akan dikenakan pasal 114, 111, dan 132. Selain itu ada pasal 127 sebagai korban penyalah guna," ujarnya.

Rektor USU Beri Sanksi

Rektor USU Muryanto Amin mengakui telah berkoordinasi dengan BNNP Sumut untuk memberantas narkoba di wilayah kampus.

Muryanto menegaskan kampus USU harus bersih dari narkoba dan tidak akan membiarkan mahasiswa ada yang bermain-main dengan narkoba.

"Kalau ada (mahasiswa salahgunakan narkoba) akan kita berikan sanksi berat," kata Muryanto kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (11/10/2021).

Ia pun menjelaskan untuk mahasiswa USU yang ditangkap BNNP Sumut saat ini jika ada yang dikenakan sanksi berat, maka pihak kampus juga akan memberikan sanksi berat pula.

"Kita lihat prosesnya di BNN, kalau nanti bisa dibina dan diperbaiki akan kita kasih toleransi lah. Tapi kalau engga bisa, ya kita berikan sanksi berat sampai ke tahap Drop Out," ungkapnya.

Dia pun mengungkapkan dari awal pihaknya dengan para dosen dan dekan memutuskan bahwa jangan ada lagi mahasiswa yang ngumpul di ruangan sampai malam hari bila memang tidak produktif.

"Nah, dosen-dosen diharapkan setiap mau kuliah nanti menyampaikan pesan paling tidak 1 sampai 2 menit terkait bahaya narkoba ini," sebutnya.

"Jadi kita tidak main-main lagi untuk berperang dengan narkoba di wilayah kampus USU ini," tutupnya.

(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved