Nenek 85 Tahun Digugat Cucunya di Pengadilan Agama Sengketa Masalah Warisan
Norma (85), warga Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai sedang berjuang melawan gugatan yang diajukan oleh cucunya.
Penulis: Satia | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN.COM, BINJAI - Norma (85), warga Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai sedang berjuang melawan gugatan yang diajukan oleh cucunya, di Pengadilan Agama, Jalan Sultan Hasanuddin.
Adapun gugatan dilayangkan oleh Fadli di Pengadilan Agama, dengan Nomor: 557 tertanggal 5 Oktober 2021. Dalam kasus ini, Fadli menggugat Norma karena harta warisan.
KAPOLSEK Percut Seituan Resmi Dicopot setelah Korban Premanisme malah Dijadikan Tersangka
OKNUM Pejabat yang Diduga Berselingkuh Ditangkap saat Berada di Dalam Mobil
KETUA Ormas di Sergai Ditangkap karena Lakukan Pemerasan, Korban Alami Kerugian hingga Rp 6 Juta
TIGA Pembunuh Bapak Kos Lolos dari Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Korban Tidak Terima
2 Pelaku Pengerusakan di Rumah Sakit HKBP Balige Ditangkap, Begini Kondisinya Kini
LESTI Kejora Bongkar Kebiasaan Suami setelah Menikah, Rizky Billar: Orang Pikirannya Kemana-mana
Sidang mediasi pertama dipimpin Ketua Majelis Hakim Helmilawati didampingi dua Hakim Anggota Fatna Khaelida dan Makky, Selasa (12/10/2021).
Kuasa Hukum Tergugat Yusfansyah Dodi mengatakan, kliennya merasa keberatan lantaran penggugat dianggap bukan ahli waris yang sah.
Pasalnya, penggugat tidak berstatus anak kandung melainkan anak adopsi dari pasangan suami-istri Almarhum Taufik dan Almarhumah Efriwati yang merupakan menantu dan anak dari tergugat.
"Jelas sekali di sini kalau si penggugat itu bukan nasaf waris dari Almarhum Efriwati atau anak dari klien kami," kata dia, melalui sambungan telepon, Rabu (13/10/2021).
PEMBUNUH Hotel Hawai Dijanjikan Uang 300 Ribu sehabis Berhubungan Intim, Habisi Korban Pakai Parang
MENYASAR Pedagang Wanita Dianiaya Preman tapi Jadi Tersangka, Hinca Panjaitan Cecar Kapolda Sumut
BUNTUT Pedagang Sayur Dijadikan Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot, Inilah Penggantinya