HEBOH Preman Kampung Jadi Urusan Jenderal, Ujungnya Kapolsek dan Kanit Reskrim Langsung Dicopot
Video viral preman kampung aniaya seorang wanita pedagang Pasar Gambir Tembung, Kecamatan Percut Seituan, menjadi sorotan publik atas kinerja polisi
"Datang dia (preman). Tak usah kau kasih, becakmu jangan di situ, jangan jualan di situ, bikin macet saja," kata Liliwati, saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Selasa (7/9/2021).
Suasana semakin panas, hingga akhirnya Gea ditendang dua kali oleh preman tersebut, sambil mengucapkan kata-kata kasar. Teman Beni juga turut melakukan penganiayaan terhadap Gea. Mirisnya, tendangan itu mengenai perut Gea yang masih terdapat luka bekas operasi caesar.
"Rambutku dan rambut anakku diantukkan. Sampai diludahi juga. Kasihanilah diri kami," ucapnya. Akibat peristiwa itu, ia mengaku trauma. Gea tak bisa membayangkan seperti apa rasanya ketika diinjak dalam kondisi terjatuh di tanah.
Ia kemudian membuat laporan dengan nomor LP/B/1739/IX/2021/SPKT Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara tertanggal 5 September 2021 dengan terlapor Beny.
2. Video Viral
Saat terjadi penganiayaan terhadap Gea, anak korban merekamnya lewat ponsel. Rekaman video itu beredar viral di medsos.
Dalam tayangan video amatir yang beredar luas saat dugaan penganiayaan terjadi, terlihat pelaku memakai baju coklat lengan panjang, sedang memukuli, menendang seorang wanita yang mengenakan baju merah jambu, sembari melontarkan kata-kata kasar.
3. Preman Diamankan
Polisi mulai bergerak setelah video itu viral di medsos. Petugas meringkus preman bernama Beny Saputra pada Senin (6/9/2021) malam di salah satu kafe di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Beny kemudian ditahan oleh kepolisian. Belakangan diketahui, Benny ditahan bukan terkait kasus Gea, melainkan kasus lainnya.
"Saudara Benny ditahan sejak tanggal 7 September dalam kasus perkara yang lain dan kebetulan terjadi setelah saudara Gea melapor," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, Selasa (12/10/2021).
Panca menerangkan bahwa Benny ditangkap saat dipanggil dalam perkara yang terjadi pada Gea. “Karena ada perkara lain yang dilaporkan terhadap saudara Beni dan ini peluang bagi penyidik hingga dilakukan penahanan saat yang bersangkutan datang dalam perkara saling ribut," sebutnya.
Akan tetapi, Panca enggan menyebutkan perkara apa yang dilaporkan kepada Benny sehingga ia langsung ditahan.
Baca juga: VIDEO Detik-detik Kapolsek Si Jago Karate Seret Pelaku Pembunuhan ke Kubangan Lumpur
4. Lapor Balik karena Dicakar
Setelah diamankan, preman itu juga membuat laporan kepolisian dengan tuduhan yang sama yakni penganiayaan oleh Gea.
Alasannya, terdapat sejumlah luka seperti cakaran dan pukulan di dadanya.
5. Gea Jadi Tersangka
Entah bagaimana ceritanya, Gea ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Putra Marpaung mengatakan alasan menetapkan sebagai tersangka karena Litiwari juga melakukan penganiayaan. "Itu ada dua kejadian. Di satu sisi dia sebagai korban, di sisi lain dia juga melakukan penganiayaan," kata Kompol Rafles, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Liliwari Iman Gea Beberkan Kronologi Lengkap Penganiayaan Terhadapnya Oleh Preman di Pasar Gambir
Baca juga: Disoroti Mabes Polri, Malam-malam, Polda Sumut Datangi Rumah Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman
6. Syok dan Dirawat di Rumah Sakit
Gea syok saat mengetahui dirinya menjadi tersangka kasus penganiayaan terkait insiden dengan preman tersebut.