Penumpang Angkot Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Sopir, Pelakunya Nyaris Tewas Diamuk Massa

Penumpang angkot nyaris diperkosa sopir saat situasi tengah sepi. Beruntung korbannya selamat

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ MUHAMMAD NASRUL
KBO Satreskrim Polres Tanah Karo Iptu S Silalahi (kanan), memperlihatkan pelaku tindak pidana percobaan pemerkosaan yang merupakan sopir angkot, di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (14/10/2021). (TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul) 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Alexander Bangun, sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Karo nyaris tewas diamuk massa.

Pasalnya, lelaki berusia 36 tahun ini nekat berusaha merudapaksa penumpangnya berinisial Y.

Menurut KBO Sat Reskrim Polres Karo Iptu S Silalahi, aksi biadab itu dilakukan pelaku pada Minggu (10/10/2021) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, saat itu penumpang di angkot tinggal satu orang, yaki Y.

Baca juga: Ibu Muda Nyaris Kena Rudapaksa Maling yang Masuk ke Rumahnya saat Subuh, Padahal Masih Pakai Mukena

Y naik dari kawasan Kecamatan Berastagi. 

"Si korban awalnya dari Simpang Ujung Aji, karena sudah larut malam sehingga angkot jarang melintas. Sekira pukul 23.00 WIB, korban menyetop angkot yang dikemudikan oleh pelaku," ujar Silalahi, Kamis (14/10/2021) sore. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjelaskan dirinya yang sudah memiliki niat jahat sengaja membawa korban untuk berkeliling.

Pelaku yang awalnya mengaku ingin mengisi bahan bakar kendaraannya, ternyata akhirnya membawa korban ke tempat yang lebih sepi. 

Baca juga: TERKAIT Viralnya Kasus Tiga Anak Dituduh Dirudapaksa Ayahnya Seorang PNS, Ini Penjelasan Polisi

Sekira pukul 00.15 WIB, pelaku ini membawa korban ke kawasan perladangan yang ada di jalan alternatif Desa Kacaribu menuju Desa Nang Belawan, Kecamatan Kabanjahe.

Di lokasi tersebut, pelaku sengaja mematikan kendaraannya dan lansung berpindah ke lokasi korban duduk untuk mencoba melakukan pemerkosaan. 

"Awalnya pelaku ini beralasan ingin mengisi minyak, tapi malah dibawa ke tempat yang sepi. Di situlah dia mulai ingin memperkosa penumpangnya, dengan lansung mendekap si korban di dalam angkot tersebut," ucapnya. 

Dijelaskan Silalahi, setelah mendapatkan hal yang tidak senonoh itu, korban lansung memberontak dan lansung menjerit untuk meminta tolong.

Baca juga: Polisi Telah Melakukan Penyidikan Terkait Dugaan Rudapaksa Terhadap Remaja 14 Tahun

Tak berselang lama, warga yang mendengar teriakan korban langsung menangkap pelaku.

Pelaku pun nyaris tewas dihakimi masyarakat.

"Kebetulan ada yang melintas, karena mendengar ada yang minta tolong dan curiga ada angkot berhenti, warga tersebut langsung menolong korban, dan membawa pelaku beserta korban dan angkotnya ke Polres Karo," ungkapnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 jo 53 tentang percobaan pemerkosaan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (cr4/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved