CALO CPNS Kemenkumham yang Minta Uang Rp 200 Juta Divonis Hukuman 4 Bulan Penjara

Ia mengaku merasa tertipu dengan perbuatan Srinawaty yang disebutnya bisa meloloskan anaknya menjadi PNS di Kemenkumham dengan imbalan uang 200 juta.

TRIBUN MEDAN/GITA
Sidang perkara penipuan dengan modus lolos PNS dengan terdakwa Dra. Srinawaty Sembiring yang digelar di Pengadilan Negeri Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Calo Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkumham yang minta setoran senilai Rp 200 juta, Dra. Srinawaty Sembiring divonis 4 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan menilai, warga Perumahan Staf Unit Laras PTPN IV Kabupaten Simalungun itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan.

TERKUAK Motif Pria 30 Tahun Rudapaksa dan Rampok Ibu Rumah Tangga Suriani di Labuhanbatu

SANG Ibu Kaget bukan Kepalang Lihat Putrinya di Story Facebook tengah Dirudapaksa 2 Pria

KRONOLOGI Sebenarnya Dugaan Perselingkuhan ASN Tanjungbalai, Kini Sudah Cabut Laporan

KORBAN Penyerangan Geng Motor Ceritakan Kronologi Kejadian: Kepala Dibacok Paling Terasa

FAKTA-fakta Kapolsek Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Bebaskan Sang Ayah

PINJAMAN Online Resahkan Masyarakat, Polda Sumut Kini Tangani 7 Kasus

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata Hakim sebagaimana dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Medan, Rabu (20/10/2021).

Majelis Hakim menilai, perempuan 49 tahun itu melanggar pasal 378 KUH Pidana. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rita Suryani yang sebelumnya menuntut supaya terdakwa Dra. Srinawaty Sembiring dihukum pidana penjara selama 7 bulan.

TRAGIS, Remaja Putri 14 Tahun Dirudapaksa dan Disiarkan via Story Facebook oleh Kenalan Medsos

Hari Pertama E-Parking Diterapkan di 22 Titik di Medan, Jukir Akui Pendapatan Menurun 50 Persen

KAHIYANG Ayu Teteskan Air Mata, Hadiri Pemakaman Istri Wakil Wali Kota Medan

TAK TANGGUNG-TANGGUNG, Istri Punya Bukti Perselingkuhan Suami dengan Guru, 100 Video Hotel

FOTO-foto Pembunuhan Sadis di Samosir yang Menggegerkan, Anak Bantai Ayah Kandung dan Aniaya Ibu

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved