UMK Deliserdang Tak Naik di 2021, Kadisnaker Ungkap Proyeksi Upah di 2022
Dinas Ketenagakerjaan Deliserdang menunggu petunjuk dari Kementerian Tenaga Kerja sebelum melakukan pembahasan upah tahun 2022.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN
Buruh di Sumut melakukan aksi unjuk rasa menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan upah murah beberapa waktu lalu.
Meski demikian belum ada diketahui berapa besar kenaikannya tapi akan diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ke depannya.
"Saat rapat kemarin ada juga penyampaian dari APINDO yg menyatakan apabila nantinya ditemukan perbedaan antara pertumbuhan ekonomi nasional dengan yang di Deliserdang maka mereka yang mengajukan tetap pertumbuhan ekonomi Deliserdang bukan tingkat nasional. Kalau kami yang jelas sesuai ketenagakerjaan mana yang lebih tinggi itulah yang lebih layak untuk pekerja butuh," kata Rian Sinaga.
(dra/tribun-medan.com)