UMK Deliserdang Tak Naik di 2021, Kadisnaker Ungkap Proyeksi Upah di 2022
Dinas Ketenagakerjaan Deliserdang menunggu petunjuk dari Kementerian Tenaga Kerja sebelum melakukan pembahasan upah tahun 2022.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com-DELISERDANG - Dinas Ketenagakerjaan Deliserdang menunggu petunjuk dari Kementerian Tenaga Kerja sebelum melakukan pembahasan upah tahun 2022.
Saat ini Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Deliserdang belum sama sekali melakukan penjadwalan pembahasan karena belum ada ketentuan apakah tahun ini upah bisa dinaikkan atau tidak.
TERKUAK Motif Pria 30 Tahun Rudapaksa dan Rampok Ibu Rumah Tangga Suriani di Labuhanbatu
SANG Ibu Kaget bukan Kepalang Lihat Putrinya di Story Facebook tengah Dirudapaksa 2 Pria
KRONOLOGI Sebenarnya Dugaan Perselingkuhan ASN Tanjungbalai, Kini Sudah Cabut Laporan
KORBAN Penyerangan Geng Motor Ceritakan Kronologi Kejadian: Kepala Dibacok Paling Terasa
FAKTA-fakta Kapolsek Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Bebaskan Sang Ayah
PINJAMAN Online Resahkan Masyarakat, Polda Sumut Kini Tangani 7 Kasus
Pada tahun 2021 upah Deliserdang tidak mengalami kenaikan dan sama seperti tahun 2020 sebesar Rp 3.188.592.
" Kita masih menunggu petunjuk sampai saat ini belum ada edaran dari Kementerian Tenaga Kerja. Harus tahu dulu kita bisa naik atau tidak tahun ini karena tahun lalu kitakan nggak naik. Nggak naik karena memang nggak boleh naik ketentuannya,"ucap Kadisnaker Deliserdang, Binsar Sitanggang Rabu, (20/10/2021).
Binsar menambahkan meski saat ini Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) telah disahkan namun daerah masih diberi kewenangan untuk menentukan besaran upah.
TRAGIS, Remaja Putri 14 Tahun Dirudapaksa dan Disiarkan via Story Facebook oleh Kenalan Medsos
Hari Pertama E-Parking Diterapkan di 22 Titik di Medan, Jukir Akui Pendapatan Menurun 50 Persen
KAHIYANG Ayu Teteskan Air Mata, Hadiri Pemakaman Istri Wakil Wali Kota Medan
TAK TANGGUNG-TANGGUNG, Istri Punya Bukti Perselingkuhan Suami dengan Guru, 100 Video Hotel
FOTO-foto Pembunuhan Sadis di Samosir yang Menggegerkan, Anak Bantai Ayah Kandung dan Aniaya Ibu
SHANDY Aulia Akhirnya Angkat Bicara setelah Pernikahannya dengan David Herbowo Dikabarkan Bermasalah
Penentuannya tetap sama dilakukan oleh Depeda masing-masing.
Disebut pada tahun ini Ketua Depeda sudah berganti seiring bergantinya posisi Kabid Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di Disnaker Deliserdang.
" Ketua Depeda kita sekarang Indrawansyah Putra karena dia yang jadi Kabid PHI sekarang di tempat kita. Itu otomatis siapa yang Kabid PHI dia lah yang jadi Ketua Depeda. Yang jelas soal upah kedepannya kita akan mengikuti ketentuan yang ada,"kata Binsar Sitanggang.
INNA LILLAHI, Istri Wakil Wali Kota Medan Tutup Usia 42 Tahun setelah Dirawat di RS Siloam
BOS Indomaret Tewas dalam Kecelakaan di Tol Cipularang, Begini Kronologinya
ISTRI Arya Saloka jadi Bulan-bulanan, Dihujat dan Dimaki-maki hanya Lantaran Apungkan Pertanyaan Ini
AYU Ting Ting Ngaku Tak Punya Uang di ATM, Sebut Sosok Ini yang Pakai Uangnya Beli Barang Branded
TIGA Pemuda Jadi Korban Begal, Sepeda Motor Raib dan Terkena Sayatan Benda Tajam
BBM Langka, Pertamina Sudah Dua Kali Dipanggil Polda Sumut, Ini Alasannya
Salah satu anggota Depeda Deliserdang, Rian Sinaga menyebut pada dua Minggu lalu Depeda telah melakukan kegiatan rapat rutin.
Saat itu rapat dipimpin oleh Kadisnaker, Binsar Sitanggang. Disebut ada beberapa hal yang menjadi topik rapat.
"Yang pertama disampaikan Pak Kadis kecewa karena UMK tahun lalu Pak Bupati itu digugat karena UMK tidak naik. Memang putusan sela diputuskan juga tidak naik. Yang kedua Kadisnaker menyampaikan untuk UMK 2022 ada kemungkinan naik,"kata Rian Sinaga.
Anggota Depeda dari unsur pekerja ini mengatakan Kadis berpendapat ada kemungkinan naik karena melihat pertumbuhan ekonomi ditahun 2021 ini.
Meski demikian belum ada diketahui berapa besar kenaikannya tapi akan diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ke depannya.
"Saat rapat kemarin ada juga penyampaian dari APINDO yg menyatakan apabila nantinya ditemukan perbedaan antara pertumbuhan ekonomi nasional dengan yang di Deliserdang maka mereka yang mengajukan tetap pertumbuhan ekonomi Deliserdang bukan tingkat nasional. Kalau kami yang jelas sesuai ketenagakerjaan mana yang lebih tinggi itulah yang lebih layak untuk pekerja butuh," kata Rian Sinaga.
(dra/tribun-medan.com)