Adik Ipar Ahok, Polantas Bripda AB yang Bawa Pacar Piknik Pakai Mobil Patroli, Kini Resmi Dimutasi
Video viral Polantas Bripda AB menyalahgunakan mobil dinas patroli untuk membawa pacarnya piknik ke Taman Safari, direspons cepat petinggi Polri
TRIBUN-MEDAN.com - Video viral anggota Polantas Bripda AB menyalahgunakan mobil dinas patroli untuk membawa pacarnya piknik ke Taman Safari, direspons cepat oleh petinggi Polri.
Bripda AB, yang ternyata adalah adik ipar Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kini resmi dimutasi.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono resmi melakukan mutasi terhadap anggota Polantas Bripda AB yang sempat viral menyalahgunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran ke Taman Safari.
Mutasi itu berdasarkan Surat Perintah nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Irjen Istiono pada Jumat (22/10/2021).
Bripda AB telah dipindahkan ke Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Dia sebelumnya menjabat Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.
"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Viral Oknum Polantas Biar Terlihat Gagah Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR, Ternyata Adik Ahok?
Bukan hanya mutasi, Bripda AB juga diperiksa oleh Propam.
Sambo menjelaskan pihaknya segera melaksanakan sidang disiplin terhadap Bripda AB.
"Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," tukasnya.
Sementara itu, Ahok membenarkan bahwa Bripda AB adalah adik iparnya.
Meski begitu, Ahok menyatakan dukungannya agar Propam melakukan tindakan tegas kepada Bripda AB.
"Saya juga mendukung Propam tindak tegas apa yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas, yang juga adik ipar saya. Bagus untuk pembelajaran ke yang bersangkutan supaya ke depan tidak boleh sembarangan sebagai seorang anggota Polri. Saya prinsipnya sama kepada siapa pun, bahkan kepada anak kandung sendiri. Reward and punishment harus tegas dan jelas. Taat dan ikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku," kata Ahok.
Diberitakan sebelumnya, Propam Polri memutuskan bakal menahan Bripda AB yang viral karena diduga menyalahgunakan mobil dinas patroli untuk digunakan pacaran ke Taman Safari.
Irjen Ferdy Sambo menyebut Bripda AB akan ditahan setelah pemeriksaannya di Biro Paminal Mabes Polri. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat konfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Ahok Akui Video Polisi Yang Viral Bawa Pacar Jalan-Jalan Pakai Mobil Patroli Adalah Adik Iparnya
Informasi mengenai adanya anggota polisi yang memakai mobil dinas untuk pergi pacaran itu awalnya viral di media sosial.
Dimana pertama kali diunggah akun Twitter @Pasifisstate.
Akun itu membagikan sejumlah unggahan Bripda AB saat tengah pacaran memakai mobil patroli.
Dalam unggahan itu, oknum polisi tersebut disebut memakai mobil patroli untuk membawa pacarnya jalan-jalan ke kebun binatang hingga Puncak, Bogor.
Akun itu juga menyertakan bukti berupa foto tangkapan layar yang diduga Bripda Arjuna menggunakan mobil dinas saat pacaran ke Taman Safari.
Akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri.
"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh," cuit akun tersebut seperti dikutip pada Kamis (21/10/2021).
Publik pun ramai-ramai menyoroti cuitan akun tersebut, hingga menarik atensi Mabes Polri.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengingatkan tindakan Bripda AB yang memakai mobil dinas untuk pacaran merupakan tindakan yang keliru.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyayangkan adanya oknum polantas yang menyalahgunakan kendaraan dinas untuk pacaran.
Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kendaraan dinas dibeli dengan menggunakan uang APBN. Sehingga tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN. Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas," ujar Poengky, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, sepatutnya aparatur negara menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan dinas bukan untuk kepentingan pribadi.
"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam penggunaannya. Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," tuturnya.
Poengky meminta anggota Polri bersikap profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu, gaya hidup anggota Polri disoroti.
"Profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas juga termasuk penilaian atas perilaku dan gaya hidup anggota. Sebagai anggota Polri, harus bersikap sederhana, bisa membedakan mana tugas dan mana pribadi," ujarnya.
Poengky menyampaikan bahwa Kompolnas mengapresiasi Propam Polri yang sigap dengan memeriksa oknum polantas tersebut.
Dia meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan Propam.
"Propam yang sigap bertindak menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memeriksa oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Kita tunggu pemeriksaan Propam," ujarnya.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakorlantas Resmi Mutasi Bripda AB yang Diduga Pacaran Pakai Mobil Patroli ke Taman Safari