WAJAH Pencuri sekaligus Pria Cabul yang Paksa Gadis 21 Tahun Buka Baju, Terlacak lewat HP

Edi Supriadi yang melakukan pencurian di rumah MS (21) hendak melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban saat mencuri

BANGKA POS
Tersangka pencurian yang dibekuk oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka Sabtu (16/10/2021) malam bersama barang bukti. 

Saat melihat korban terbangun, Edi Supriadi si pelaku tiba-tiba terpicu nafsu birahinya sehingga timbul niat untuk memerkosa korban.

TERKUAK Motif Pria 30 Tahun Rudapaksa dan Rampok Ibu Rumah Tangga Suriani di Labuhanbatu

SANG Ibu Kaget bukan Kepalang Lihat Putrinya di Story Facebook tengah Dirudapaksa 2 Pria

KRONOLOGI Sebenarnya Dugaan Perselingkuhan ASN Tanjungbalai, Kini Sudah Cabut Laporan

KORBAN Penyerangan Geng Motor Ceritakan Kronologi Kejadian: Kepala Dibacok Paling Terasa

FAKTA-fakta Kapolsek Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Bebaskan Sang Ayah

PAKET 30 Gb hanya Berbayar 10 Rupiah, Telkomsel Suguhkan Cara Mudah dan Gratis saat Migrasi

Edi kemudian mengancam korban menggunakan parang yang dibawanya dan meminta korban melepas semua pakaiannya, namun ditolak korban.

Pelaku juga memaksa korban untuk memegang alat vitalnya,  tetapi perempuan 21 tahun itu  tetap menolaknya.

Lantaran khawatir pelakunya berteriak jika tetap memaksa, Edi akhirnya menahan libidonya dan kembali pada niat awalnya memasuki rumah korban yakni mencuri.

Korbanpun hanya bisa pasrah ketika Edi mengambil dua unit handphone, satu cincin emas dan dua emas Antam seberat 0,1 gram.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban MS ke Polres Bangka.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka diketahui pelaku ternyata Edi Supriadi warga pendatang yang mengontrak di Kampung Sidodadi Kecamatan Sungailiat.

Ditemui di Polres Bangka Edi Supriadi mengaku awalnya hanya berniat mencuri namun saat melihat korban yang terbangun justru membuatnya menjadi bernafsu.

TRAGIS, Remaja Putri 14 Tahun Dirudapaksa dan Disiarkan via Story Facebook oleh Kenalan Medsos

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved