WAJAH Pencuri sekaligus Pria Cabul yang Paksa Gadis 21 Tahun Buka Baju, Terlacak lewat HP

Edi Supriadi yang melakukan pencurian di rumah MS (21) hendak melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban saat mencuri

BANGKA POS
Tersangka pencurian yang dibekuk oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka Sabtu (16/10/2021) malam bersama barang bukti. 

Hari Pertama E-Parking Diterapkan di 22 Titik di Medan, Jukir Akui Pendapatan Menurun 50 Persen

KAHIYANG Ayu Teteskan Air Mata, Hadiri Pemakaman Istri Wakil Wali Kota Medan

TAK TANGGUNG-TANGGUNG, Istri Punya Bukti Perselingkuhan Suami dengan Guru, 100 Video Hotel

FOTO-foto Pembunuhan Sadis di Samosir yang Menggegerkan, Anak Bantai Ayah Kandung dan Aniaya Ibu

SHANDY Aulia Akhirnya Angkat Bicara setelah Pernikahannya dengan David Herbowo Dikabarkan Bermasalah

"Tiba-tiba nafsu pak, tapi takut dia berteriak jadi dak jadi. Ambil barang-barang dia saja dan langsung pergi," ungkap Edi Supriadi saat diamankan di Polres Bangka.

20211016 pencuri
Tersangka pencurian yang dibekuk oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka Sabtu (16/10/2021) malam bersama barang bukti.

Keberadaan Pelaku Terlacak lewat HP

Edi Supariadi  ditangkap Tim Kelambit, Buser Sat Reskrim Polres Bangka, Sabtu (16/10/2021) malam.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit motor dan sebilah parang milik pelaku yang diduga digunakan pelaku untuk mengnacam korbannya.

"Tersangka kami bekuk di kontrakan yang ditempati. Barang bukti yang kami amankan antara lain d unit handphone korban yang telah dijual," kata Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum Minggu (17/10/2021).

AKP Ayu mengatakan, [erbuatan Edi Supriadi yang melakukan pencurian terbongkar saat polisi melacak keberadaan handphone milik MS korban pencurian tersebut.

Saat kejadian itu Edi Supriadi berhasil mencuri dua unit handphone, satu emas Antam dan satu cincin emas.

Saat itu korban diancam menggunakan parang.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil melacak satu handphone curian dikuasai oleh warga Kretak, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.

Dipimpin Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum kemudian mengamankan Andre (19) bersama barang bukti satu unit handphone yang memang benar adalah handphone curian.

Setelah dilakukan interogasi singkat oleh tim Opsnal Polres Bangka terhadap Andre diketahui ia membeli handphone dari forum jual beli di FB dengan transaksi di rumah warga di Sumber Rejo Pangkalpinang.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved