Kabupaten Sergai PPKM Level 3, Namun Ada Ribuan Dusun yang Zona Hijau

Saat ini Kabupaten Sergai masih menerapkan PPKM Level 3. Namun ada ribuan desa yang sudah zona hijau

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/Alvi
Seorang wanita menerima suntikan vaksinasi Covid-19 dari petugas kesehatan di Kampus Hijau STBA-PIA, Jalan Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sabtu (9/10/2021).TRIBUN MEDAN/Alvi 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) saat ini menerapkan PPKM Level 3.

Kendati demikian, ada ribuan desa atau lingkungan yang sudah masuk kategori zona hijau.

Bila dirincikan, desa atau lingkungan yang masuk zona hijau itu berjumlah 1268.

Tinggal empat dusun/lingkungan lagi yang masih zona kuning, berdasarkan data peta detail/tabel zonasi PPKM mikro Kabupaten Sergai pada Rabu (20/10/2021). 

Baca juga: Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Beringin, Yusuf Siregar Minta Warga Jangan Khawatir

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Serdangbedagai, H Akmal mengatakan, sejauh ini tidak ada dusun/desa ataupun lingkungan yang zona merah. 

"Tidak terdapat dusun/lingkungan yang berada pada zona merah (resiko tinggi) dan zona orange (resiko sedang)," ujar Akmal, Minggu (24/10/2021). 

Sementara itu, terdapat 14 Kecamatan dari 17 Kecamatan di Kabupaten Sergai yang berada pada zona hijau tanpa kasus konfirmasi aktif Covid-19.

Adapun ke 14 kecamatan yaitu, Kecamatan Sipispis, Bintang Bayu, Dolok Masihul, Kotarih, Bandar Khalifah, Dolok Merawan, Pantai Cermin, Perbaungan, Tanjung Beringin, Sei Bamban, Serba Jadi, Pegajahan, Tebing Syahbandar, dan kecamatan Silinda.

Baca juga: Tak Ada Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Langkat, Pasien Isoman Sebelas Orang

"Berdasarakan data (20/10/2021) tiga kecamatan lagi yaitu, Kecamatan Tebingtinggi, Sei Rampah, dan kecamatan Teluk Mengkudu terdapat kasus konfirmasi aktif Covid-19," ujar Akmal. 

"Sedangkan yang masih dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri berjumlah empat orang," sambungnya.

Informasi yang diperoleh, sesuai data pada laman covid-19.go.id/peta-risiko per tanggal 17 Oktober 2021, Kabupaten Sergai berada pada zona kuning yaitu risiko rendah dengan tingkat penyebaran virus terkendali dan tetap ada kemungkinan transmisi.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Serdangbedagai, H Akmal mengatakan, meningkatnya level di Kabupaten Serdangbedagai menjadi level 3 bukan semata karena meningkatnya kasus warga yang terkonfirmasi Covid-19. 

Baca juga: WHO Peringatkan Pandemi Covid-19 Mungkin Akan Berlanjut Hingga 2022, Semua Gara-gara Fakta Ini

"Jadi penilaian naik turun level ini, itu lebih dipengaruhi vaksinasi. Jadi vaksinasi kita sekarang ini belum mencapai target yang sudah ditentukan, minimal sudah mencapai 50 persen.

Karena di Inmendagri juga tertera seperti itu. Nah kita belum mencapai target, sekarang ini kita berada di 40 persen vaksinasi," ujar H Akmal. 

Namun demikian, Akmal menambahkan pemerintah Kabupaten Serdangbedagai terus menggenjot pelaksanaan Vaksinasi. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved