Azis Syamsudin Sebut Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Minta Uang dengan Memelas, Alasan Orangtua Sakit
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Azis Syamsuddin buka suara terkait pemberian uang terhadap penyidik KPK itu.
Lantas, Azis menjelaskan alasanya membantu Robin karena ketika datang dengan memelas yang lantas Azis meminjamkan uang sebesar Rp10 juta dari rekening Azis langsung ke rekening Robin.
"Iya, karena beberapa kunjungan beliau berikutnya minta lagi minta bantuan finansial juga antara pertemuan kedua atau ketiga lah pak. Saya tidak ingat persis kejadiannya," ujar Azis.
Setelah penyerahan uang Rp10 juta itu, Azis mengaku jika Robin kembali datang menemui dirinya pada saat malam hari.
Terdakwa Robin kembali meminta bantuan uang dengan alasan untuk keperluan keluarga kembali.
"Dia (Robin) ada orang tuanya sakit, keluarganya sakit. Karena kan waktu itu lagi covid kita memahami bukan cuman beliau pak," katanya.
Namun demikian, Azis mengatakan kalau dirinya tidak bisa menyerahkan uang karena tak memegang uang kas.
Lantas Robin menawarkan rekening salah satu keluarganya untuk dijadikan tempat rekening penerima uang tersebut.
"Jadi yang pertama jumlahnya Rp10 juta," kata Azis.
"Kedua sebesar berapa?" tanya JPU.
"Total Rp200 juta pak (permintaan kedua kali)," timpal Azis.
Lantas dari permintaan uang sebesar Rp200 juta tersebut, Azis mengungkap alasannya memberikan uang tersebut melalui rekening lain bukan langsung ke rekening Robin, seperti permintaan pertama.
Dalam perkara ini, AKP Robin dan Maskur Husain didakwa menerima dari Muhamad Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000. Sehingga total suap mencapai Rp11,5 miliar.
Syahrial adalah eks Wali Kota Tanjungbalai; Azis Syamsuddin adalah mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Ajay Muhammad Priatna adalah eks Wali Kota Cimahi, Usman Effendi adalah Direktur PT Tenjo Jaya yang juga narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya Sukabumi Jawa Barat, dan Rita Widyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Pria Ini Alami Nasib Tragis Usai Jalani Operasi Batu Ginjal, Ginjalnya Hilang, Batunya Masih Utuh
Baca juga: Dijebak Polisi, Sindikat Maling Motor yang Berperan Sebagai Penadah Akhirnya Diringkus
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
sumber: tribunnews