Breaking News

Bripka Rahmat Hidayat Lubis, Polisi yang Diduga Cabuli Wanita Hamil Terancam Dipecat

Anggota Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat Hidayat Lubis terancam dipecat karena cabuli wanita hamil istri pelaku narkoba

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Donald Simanjuntak (kanan) dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (kiri) saat menjelaskan soal kasus dugaan rudapaksa istri tahanan di Polda Sumut, Selasa (26/10/2021). 

"Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kami dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut," katanya.

Meski menyebut keterlibatan Bripka RHL, namun Riko tak menjelaskan soal dugaan keterlibatan Aiptu DR.

Aiptu DR ini disebut turut serta melakukan pemerasan dan pencabulan terhadap MU. 

Namun nama Aiptu DR menghilang dari penyelidikan Propam.

Belum jelas kenapa nama Aiptu DR tidak muncul.

Gegara kasus ini, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak marah besar. 

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim nya Ipda Syafrizal dicopot.

"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, Selasa (26/10/2021).

Kapolda mengatakan, tindakan oknum penyidik Aiptu Desvi Rahmanda yang diduga cabuli istri pelaku narkoba dan melakukan tindak pemerasan bersama diduga Bripka RHL benar-benar mencoreng nama baik institusi Polri.

Baca juga: Kapolda Sumut Minta Maaf Soal Anggotanya Menganiaya Pengendara di Deliserdang

Atas tindakan unprosedural itu, Kapolda berjanji akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya.

Dia tidak akan main-main dalam memberikan sanksi, bagi anggota Polri yang mencoreng nama baik kesatuan.

Terlebih, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah meminta para jajaran untuk menunjukkan sikap yang humanis di tengah masyarakat. 

"Ini tidak boleh dibawa, dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat," tegasnya.

Informasi beredar, Bripka RHL yang turut diduga melakukan pemerasan bersama Aiptu Desvi Rahmanda disebut-sebut sudah beberapa kali terlibat kasus pidana.

Namun yang bersangkutan tidak dicopot.

Baca juga: BBM Langka, Kapolda Sumut Ultimatum Pengusaha Jangan Coba-coba Timbun Minyak

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved