Materi Belajar Sekolah

Rumus Menghitung Kecepatan, Jarak, dan Waktu: Kenali Contoh Soal dan Pembahasannya

Rumus menghitung kecepatan bisa digunakan dalam soal-soal yang membutuhkan logika. 

Pixabay
Rumus Kecepatan 

Ayah pergi ke rumah paman dengan sebuah mobil. Dari rumah, ayah berangkat dari pukul 12.30 dan sampai dirumah paman pada pukul 13.00. Jika mobil berjalan dengan kecepatan 48 km/jam, berapakah jarak yang harus ditempuh ayah untuk sampai dirumah paman ?

Diketahui :
Waktu (t) = 13.00 – 12.30 = 30 menit atau 0,5 jam
Kecepatan (v) = 48 km/jam
Ditanya Jarak tempuh (s)

Jawaban :
s = v x t = 48 km/jam x 0,5 jam = 24 km
Maka jarak yang ditempuh ayah untuk bisa sampai dirumah paman yaitu 24 km.

Contoh Soal 5

Dinda mengendarai sebuah sepeda motor dengan kecepatan rata-rata 60 km/jam. Jika Dinda berangkat dari rumah pukul 06.30 dan sampai disekolah pada pukul 07.15. Berapakah jarak tempuh yang harus dilalui Dinda untuk bisa sampai disekolah ?

Diketahui :
Waktu (t) = 07.15 – 06.30 = 45 menit atau ¾ jam
Kecepatan (v) = 60 km/jam

Ditanya Jarak tempuh (s)

Jawaban :
s = v x t = 60 km/jam x ¾ jam = 45 km.
Maka jarak tempuh yang dilalui Dinda sampai ke sekolah adalah 45 km.

Contoh Soal 6

Bus Trans Lampung berangkat dari kota A ke kota B dengan kecepatan rata – rata 70 km/jam. Jarak antara kota A dan kota B ialah 175 km. Jika bus Trans Lampung tiba di kota B pukul 12.00, jam berapa bus Trans Lampung berangkat dari kota A ?

Diketahui
Jarak (s) = 175 km
Kecepatan (v) = 70 km/jam

Ditanya Waktu (t)

Jawaban :
t =s/v = 175/70 =2,5 jam = 2 jam 30 menit
2 Jam 30 menit sebelum pukul 12.00 adalah pukul 09.30.
Maka bus Trans Lampung berangkat dari kota A pada pukul 09.30.

Contoh Soal 7

Joko ingin bepergian dari kota B menuju kota C dengan sepeda motor, Jarak dari kota B ke kota C yaitu 324 km, kecepatan sepeda motor selama perjalanan adalah 54 km/jam.
Berapa waktu tempuh untuk bisa sampai ke kota C?

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved